Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 12 Jan 2026 15:39 WIB ·

OTT KPK di Ditjen Pajak, dr. Ali Mahsun ATMO Nilai Intervensi Perparah Penerimaan Negara


OTT KPK di Ditjen Pajak, dr. Ali Mahsun ATMO Nilai Intervensi Perparah Penerimaan Negara Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Aparat Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Utara terjerat OTT KPK ditengah penerimaan negara sedang lesu pada Jumat malam 9 Januari 2026. Sim salabim atau kong kalingkong wajib pajak dengan aparat pajak bukan rahasia umum, bahaya laten di negeri ini.

Mereka itu biang kerok rendahnya penerimaan negara. Ini bagian dari fakta atas apa yang beberapa waktu lalu dibongkar Menkeu Purbaya bahwa aparat pajak selama ini dilindungi kejaksaan.

Oleh karena itu, usut tuntas hingga ke akar-akarnya, sita aset dan hukum seberat-beratnya, tegas dr Ali Mahsun ATMO, M. Biomed. Presiden Kawulo Alit (KAI), Jakarta, Senin (12/1/2026).

Ratusan bahkan ribuan trilyun rupiah per tahun penerimaan negara raib dampak kong kalingkong antara wajib pajak dengan aparat pajak. Praktek ini sangat laten, berpuluh-puluh tahun. Atau mereka itu biang kerok penerimaan pajak stagnan sangat jauh potensi penerimaan negara.

Untuk itu, saya menedesak Menkeu Purbaya konsisten, atau tidak berikan bantuan hukum apalagi intervensi proses hukum aparat pajak Kanwil Jakarta Utara yang terjerat OTT KPK, imbuh Ketua Umum Asosiasi PKL di Indonesia asli Mojokerto Jawa Timur.

Saya juga mendesak Jaksa Agung pro aktif lakukan operasi penyelewengan sektor perpajakan, kenapa? Kejaksaan Agung yang mengetahui betul lokus dan titiknya karena selama ini kejaksaan melindungi aparat pajak yang nyeleweng sebagaimana dibongkar Menkeu Purbaya beberapa waktu lalu, pungkas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998.(Agus Irawan).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kawal Demo BEM UI, Kapolda Ingatkan Pasukan: Mahasiswa Keluarga Kita

12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kinerja Zulhas Disindir Pengamat: Keppres Dia Pegang, Anggaran MBG Bocor 12 Triliun

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Diduga Terlibat Mafia Pendidikan, Alumnus Trisakti Desak KPK Periksa Ainun Naim

12 Juni 2026 - 10:33 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ditjen PSKP dan BPA Kejagung Resmi Jalin Kerja Sama

11 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Bakkes dan Bansos

11 Juni 2026 - 14:42 WIB

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026 - 12:59 WIB

Trending di Hukum