Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 19 Des 2025 11:48 WIB ·

Pedagang Tak Boleh Naikkan Harga Pangan Jelang Nataru


Pedagang Tak Boleh Naikkan Harga Pangan Jelang Nataru Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman melakukan rapat stabilisasi pasokan dan harga pangan jelang natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Rapat dihadiri oleh Kementerian/Lembaga terkait hingga berbagai asosiasi pelaku usaha hingga pedagang bahan pangan.

Dalam rapat itu, Amran memerintahkan agar pelaku usaha atau pedagang menjual harga kebutuhan pokok sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kita sepakat jangan ada menjual harga di atas HET, itu kesepakatan kita pertama. Yang kedua, kita tetap menjaga harga di tingkat konsumen. Jadi kesimpulannya adalah petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum,” ujarnya dalam konferensi pers di kantor Bapanas, Jakarta Selatan, Kamis (18/12).

ia juga menyakini stok kebutuhan pokok dalam keadaan aman, mulai dari telur ayam, daging ayam, beras, hingga cabai. Ia mengatakan telah menekankan kepada pedagang tidak boleh ada kenaikan harga.

Jika penjualan untuk bahan pangan di atas HET, pemerintah tidak akan segan-segan melakukan penindakan melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Jadi ini yang paling penting ya, beras nomor satu, alhamdulillah. Bahkan turun (harganya), ya nomor satu beras. Minyak goreng cukup, lebih dari cukup, kita produsen terbesar. Ayam, telur cukup, semua asosiasi mengatakan cukup. Saya katakan nggak boleh naik (harga). Kalau naik, kita tindak, ada Satgas Pangan,” tegasnya.

Ia menyampaikan seluruh asosiasi pangan telah menyatakan komitmen yang sama untuk menjaga pasokan dan stabilitas harga selama momentum Natal dan Tahun Baru. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan menjaga keseimbangan rantai pangan dari hulu hingga hilir.

“Kesimpulannya jelas, petani bahagia, pedagang untung, konsumen tersenyum. Itu kesepakatan kita,” pungkas Mentan Amran.

Pemerintah memastikan pengawasan akan terus diperketat selama periode Nataru guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan nasional. (Con)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Kementerian ESDM : Pengembangan Blok Masela untuk Melindungi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

13 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Ekbis