JAKARTA | Harian Merdeka
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menyatakan penurunan angka pengangguran di Jawa Tengah bisa dilakukan dengan mendorong masyarakat bekerja di luar negeri.
Pernyataan pembantu Presiden Prabowo Subianto tersebut dinilai terlalu menyederhanakan realitas di lapangan. Pasalnya, sejumlah masyarakat yang berproses menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) justru kerap mengalami hambatan, mulai dari biaya tinggi, tak ada jaminan kerja, hingga praktek penipuan oleh lembaga pelatihan kerja (LPK).
Wulandari (36), pekerja asal Semarang, menjadi salah satu contoh kegagalan sistem penempatan tenga kerja ke luar negeri. Ketika itu, tahun 2022, Wulandari menerima tawaran pekerjaan dari perusahaan di Polandia melalui LPK. Ia disuruh membayar biaya administrasi sebesar Rp 3 juta.
“Saya sudah bayar Rp 3 juta, dijanjikan di Polandi bekerja sebagai staf gudang, tapi sampai saat sekarang sudah tiga tahun berlalu tidak ada kabar,” tuturnya, dikutip kompas com.
Ia menyebut, banyak calon pekerja migran harus merogoh kocek kantong hingga Rp 35 juta sebelum benar-benar bekejra di luar negeri. Itu pun belum termasuk biaya hidup selama pelatihan. “Banyak yang harus jual motor, gadai rumah, bahkan berutang. Tapi enggak ada jaminan berangkat,” tukasnya.
Wulan pun menyayangkan pemerintah yang menyebut bekerja di luar negeri sebagai jalan keluar, tanpa harus menggaris bawahi modal finansial yang menjadi hambatan. Bahkan, dirinya pernah mengusulkan untuk memotong gaji bila sudah bekerja. Namun, usulannya ditolak pihak LPK. “Kalau disuruh cari modal puluhan juta dulu, ya dari mana? Apalagi rata-rata penghasilan warga sini cuma Rp 2–3 juta,” ujarnya.
Ia mengharapkan pemerintah bukan sekadar mendorong, tapi benar-benar hadir melalui subsidi biaya, pengawasan ketat terhadap LPK, dan skema perlindungan jangka panjang bagi calon pekerja migran. “Orang Indonesia itu mampu dan prigel. Tapi pemerintah harus buka jalan, bukan hanya menyuruh,” tutup Wulan.
Hal senada diungkapkan Marvin (21), pemuda asal Tengaran. Calon pekerja migran Indonesia rela menjual sapi milik keluarganya demi mengikuti pelatihan kerja ke Jepang. “Sudah 4 bulan ikut pelatihan pertanian, tapi belum ada kepastian penempatan. Semuanya tergantung job yang datang,” katanya.
Semula, kata Marvin, dirinya sudah mengeluarkan biaya lebih dari Rp 5 juta hanya untuk dokumen dan pelatihan awal. Estimasi total biaya bisa mencapai Rp 35 juta, belum termasuk ongkos hidup selama menunggu.
Kondisi yang sama dialami Luluk (27), karyawan swasta di Semarang yang mengaku ingin bekerja ke luar negeri karena gaji di tempat kerjanya masih di bawah UMR.
“Gaji cuma Rp 2 juta. BPJS ada, tapi tetap kurang. Tapi buat ikut LPK juga enggak mampu, bisa puluhan juta. Itu pun belum tentu lolos,” keluhnya.
Ia berharap pemerintah lebih fokus meningkatkan kesejahteraan pekerja dalam negeri ketimbang mendorong kerja ke luar negeri sebagai solusi instan. “Yang harus dibenahi ya kondisi kerja dan gaji di sini dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan pernyataan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding untuk menurunkan angka pengganguran terbuka di Jawa Tengah dengan mendorong masyarakat bekerja di luar negeri secara resmi.
Hal itu disampainya pada acara talkshow dan peresmian Migrant Center di Gedung Prof. Soedarto, Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (26/6).
Namun, Abdul Kadir Karding langsung meluruskan kesalahpahaman yang terjadi dipublik terkait dirinya dianggap meminta WNI mencari kerja ke luar negeri.
Ia menegaskan, tidak memaksa masyarakat untuk bekerja di luar negeri, namun peluang itu merupakan alternatif logis di tengah tingginya kebutuhan akan lowongan kerja nasional.
“Mungkin ada mispersepsi. Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa mendapatkan kesempatan bekerja di luar negeri. Tapi dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri, karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri. Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” tutur Karding dalam rapat koordinasi nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) di Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip okezone com, Sabtu kemarin.
Lebih lanjut, Karding menjelaskan, informasi terkait lowongan kerja di luar negeri acap kali diinformasikan KemenP2MI selaku pemegang tata kelola masyarakat yang ingin dan telah kerja di luar negeri.
“Sementara terkait kebutuhan dan peluang kerja di dalam negeri dipegang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker),” ujarnya .
Dia menekankan, sudah menjadi mandat KemenP2MI mengurus pengiriman pekerja migran. Kementerian yang dipimpinnya juga, memiliki kewenangan meningkatkan kualitas calon pekerja migran, memperluas jejaring global, dan memperkuat diplomasi ekonomi Indonesia.
“Saya ini bertugas melindungi pekerja migran dan menempatkan mereka. Jadi konteksnya jelas, bukan berarti di dalam negeri tidak ada pekerjaan, melainkan memberi peluang tambahan di luar negeri yang aman dan legal,” lanjutnya seperti dilansir laman resmi bp2mi.go.id, Jakarta, Senin (30/6).
Selain itu, Karding juga mengingatkan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang masif agar masyarakat lebih memahami proses, peluang serta perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap calon pekerja migran.
Ia berharap, masyarakat dapat memahami bahwa program penempatan pekerja migran adalah peluang bukan paksaan dan dilakukan dengan prinsip perlindungan dan peningkatan kesejahteraan. (jr)







