Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 22 Apr 2025 10:58 WIB ·

Pembahasan RUU Kepariwisataan Capai Titik Temu di DPR


Pembahasan RUU Kepariwisataan Capai Titik Temu di DPR Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka


Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepariwisataan di Komisi VII DPR RI menunjukkan kemajuan signifikan setelah mencapai kesepakatan pada sejumlah poin strategis antara DPR dan pemerintah, khususnya Kementerian Pariwisata.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut mencakup tiga aspek utama, yakni ekosistem pariwisata, pendidikan, dan diplomasi budaya. “Ini kabar baik bagi masa depan pariwisata nasional. Fokus selanjutnya adalah penguatan aspek kelembagaan agar regulasi ini dapat diterapkan secara efektif dan berkelanjutan,” ujar Chusnunia dalam rapat internal Panja bersama perwakilan Kementerian Pariwisata di Jakarta.

Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa aspek pendidikan telah diakomodasi dalam Bab Pengembangan Sumber Daya Manusia. Penyusunan kurikulum akan tetap merujuk pada peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menghindari tumpang tindih regulasi.

Meski istilah “diplomasi budaya” tidak disebut secara eksplisit dalam draf RUU, substansinya telah dimasukkan dalam strategi promosi pariwisata berbasis budaya, sejalan dengan Grand Strategy Diplomacy Soft Power Indonesia yang disusun Kementerian Luar Negeri.

Terkait ekosistem, Chusnunia menyebut seluruh substansi usulan DPR telah diterima, mulai dari penguatan industri pariwisata, pengelolaan destinasi, pemberdayaan masyarakat, pemanfaatan teknologi, hingga promosi budaya secara menyeluruh. “Ekosistem pariwisata dirancang dari hulu ke hilir agar inklusif dan berdaya saing,” jelasnya.

Untuk aspek kelembagaan, DPR dan pemerintah sepakat menghidupkan kembali bab khusus tentang lembaga kepariwisataan yang akan bersifat profesional dan independen. Lembaga tersebut akan dibentuk melalui peraturan presiden, dengan skema pendanaan berasal dari bantuan pemerintah, bukan hibah.

Chusnunia optimis RUU ini akan menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendorong transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju arah yang lebih kuat, berakar pada budaya, dan mampu bersaing di level global. (tmn/Fj)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tekankan Pentingnya Adaptasi bagi Kader Muda AMPG di Era Digital

13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sebut PBNU Perlu Perubahan, Cak Imin Dorong Munculnya Sosok Ketua Umum Baru

13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Potret Kebersamaan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN di Hari Koperasi ke-79

13 Juli 2026 - 12:05 WIB

Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

10 Juli 2026 - 13:31 WIB

PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Sekjen Golkar: Silakan, Nanti Rakyat yang Menilai!

9 Juli 2026 - 14:10 WIB

PSI Tangsel Bergabungnya Narji Cagur Tambah Kekuatan di Masyarakat

9 Juli 2026 - 12:12 WIB

Trending di Politik