JAKARTA | Harian Merdeka
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengusut otak pelaku penyerangan acara diskusi di Kemang dan pengadangan massa tak dikenal saat aksi Global Climate Strike.
“Kita dukung penuh pak Kapolri @ListyoSigitP beserta jajarannya agar bisa segera mengusut tuntas semua peristiswa ini. Tidak hanya terhadap para pelaku di lapangan, tapi juga otak di baliknya,” kata Anies di akun X, dikutip cnnindonesia, Minggu (29/9).
Anies mengatakan, kebebasan berbicara dan berpendapat sebagai salah satu prinsip demokrasi yang dilindungi konstitusi, haruslah dihormati.
Ia pun mengecam aksi premanisme terjadi terhadap dua agenda yang terjadi dalam dua hari beruntun. “Rakyat tentu memantau, akankah hukum di negeri ini lunglai terhadap pembungkaman kebebasan berbicara?” ujar Anies.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas. Ia meminta polisi memproses hukum pelaku penyerangan dan perusakan acara diskusi Forum Tanah Air di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Anwar mengatakan Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 jelas menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Karena itu apa yang dilakukan Refly Harun cs adalah hal yang dijamin konstitusi.
“Tindakan mereka ini sudah jelas-jelas melanggar hukum. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus secepatnya menangkap para pelaku tersebut karena kita sebagai bangsa yang beragama, berbudaya dan taat hukum sudah jelas-jelas tidak bisa menerima kehadiran dari sikap dan tindakan-tindakan yang bersifat premanisme,” ujar Anwar dalam keterangan tertulis, Minggu (29/9).
Menurutnya, cara-cara yang harus dikedepankan oleh setiap orang adalah cara-cara yang dialogis, dengan mempergunakan akal sehat yang berakhlak dan beretika. Sementara cara-cara yang ditempuh pelaku penyerangan diskusi bertentangan dengan hal itu.
Ia mengatakan demi kebaikan perjalanan dan perkembangan demokrasi, maka polisi harus menangkap para pelaku dan kasus dibawa hingga ke pengadilan.
“Tanpa ada tindakan dari pihak kepolisian terhadap para pelaku keonaran maka trust atau kepercayaan dari masyarakat terhadap pihak kepolisian tentu akan rusak dan itu jelas tidak baik bagi perjalanan bangsa ini kedepannya,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah orang membubarkan paksa diskusi Forum Tanah Air yang digelar di salah satu hotel di Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9).
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, M. Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Kemudian Tata Kesantra dan Ida N Kusdianti selaku Ketua dan Sekretaris Jenderal Forum Tanah Air.
Din Syamsuddin mengatakan sejak pagi sekelompok orang melakukan aksi orasi dari atas mobil komando di depan hotel sebelum acara dimulai.”Tidak terlalu jelas pesan yang mereka sampaikan kecuali mengkritik para narasumber yang diundang dan membela rezim Presiden Jokowi,” ujar Din dalam keterangannya.
Kemudian, saat acara akan dimulai, massa tersebut justru masuk ke dalam ruangan dan mulai melakukan aksi perusakan. “Acara baru akan dimulai massa anarkis memasuki ruangan hotel dan mengobrak abrik ruangan.
Informasi yang berhasil dihimpun, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, aksi dari puluhan elemen masyarakat sipil yang menyuarakan darurat demokrasi dan darurat iklim berakhir ricuh lantaran diadang oleh massa tak dikenal di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).
Massa tak dikenal itu merebut atribut aksi dari peserta aksi. Mereka juga terlibat cekcok hingga timbul kericuhan. (jr)