Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 19 Jan 2024 08:03 WIB ·

Pemeriksaan Siskaeee Tetap Dilakukan, Polisi Minta Kerjasama dan Kepatuhan Terhadap Panggilan


Pemeran film dewasa, Siskaeee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(ist) Perbesar

Pemeran film dewasa, Siskaeee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.(ist)

JAKARTA | Harian Merdeka

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Siskaeee tetap akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Pihak kepolisian meminta agar Siskaeee bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan pesannya kepada wartawan, “Agar (Siskaeee) hadir untuk memenuhi panggilan penyidik.” Kombes Ade Safri menegaskan bahwa surat panggilan pemeriksaan sudah dikirimkan oleh penyidik, dan pemeriksaan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, Siskaeee telah melawan penetapan tersangka dalam kasus produksi film porno dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (15/1). Pihak Siskaeee berpendapat bahwa penetapan tersangka terlalu memaksakan.

Meski demikian, kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah kliennya dapat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi atau tidak. Siskaeee tengah mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.

“Dengan adanya surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024, kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ujar Tofan.

Pihak Siskaeee mengajukan permohonan agar penyidik Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan tersebut hingga sidang praperadilan selesai. “Kami meminta agar proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus, dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum demi asas equality before the law,” tambahnya.

Polda Metro Jaya berharap Siskaeee dapat mematuhi panggilan pemeriksaan dan bekerja sama dalam proses penyelidikan, sambil tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.(wld)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Sita Uang Saat Periksa Ketua DPRD, Ada Kaitannya dengan Amplop yang Dibalikin Menhut?

9 Juli 2026 - 14:21 WIB

Mabes TNI Pastikan Penjagaan Rumah Jampidsus Tak Terkait Kasus Hukum dengan Polri

9 Juli 2026 - 14:14 WIB

Diduga Jadi Sarang Judi Online, Aplikasi Dazz Resmi Dilaporkan ke Komdigi!

9 Juli 2026 - 14:08 WIB

Usut Korupsi Tata Kelola Batu Bara, BaraNusa: Jangan Ada Intimidasi Terhadap Penyidikan Polri

9 Juli 2026 - 14:04 WIB

Eks Komisioner KPK Yakin Menteri Kehutanan Bakal Jadi Tersangka: Jangan Takut Kekuasaan!

9 Juli 2026 - 11:48 WIB

Maruli : Polda Banten Amankan 89 Bal Rokok Ilegal.

9 Juli 2026 - 11:23 WIB

Trending di Hukum