Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 21 Jan 2026 15:59 WIB ·

Pemerintah Provinsi Banten Targetkan Perbaikan Layanan Samsat Rampung Sebulan


Pemerintah Provinsi Banten Targetkan Perbaikan Layanan Samsat Rampung Sebulan Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen membenahi secara menyeluruh standar pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Banten. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil kajian dan rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.

Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, perbaikan difokuskan pada penerapan standar pelayanan terpadu yang melibatkan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, serta pemerintah daerah. Tujuannya untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus menutup celah praktik percaloan dan pungutan liar.

“Standar pelayanan harus terintegrasi. Kita ingin ada kepastian mulai dari durasi proses, alur, hingga biaya untuk mencegah praktik percaloan dan pungutan liar,” ujar Andra usai menerima Laporan Hasil Kajian Ombudsman di Gedung Negara Provinsi Banten, Serang, Selasa (21/1/2026)

Sebagai tindak lanjut konkret, Andra menginstruksikan seluruh kantor Samsat di Banten agar menampilkan informasi layanan pengaduan secara jelas. Informasi tersebut mencakup nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, hingga Pemprov Banten, sehingga masyarakat mudah melapor jika menemukan ketidaksesuaian layanan.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian di 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Banten menggunakan 21 indikator penilaian.

“Fokus kami adalah kepastian biaya dan prosedur. Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki penerapan standar pelayanan terbaik yang bisa menjadi contoh bagi UPT lainnya,” kata Fadli.

Ia berharap pembenahan standar pelayanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemprov Banten menargetkan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan. (tfk/hab)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

FPRMI Gelar Open Golf Tournament 2026, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan di Momentum HPN

18 April 2026 - 20:39 WIB

Polres Nias Terbitkan SP2HP, Dugaan Pungli di SMKN 1 Idanogawo Mulai Diusut

18 April 2026 - 20:33 WIB

Egi Hendrawan: Sekolah Gratis Andra Soni Investasi Putus Rantai Kemiskinan

18 April 2026 - 20:14 WIB

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota

16 April 2026 - 11:56 WIB

Trending di Daerah