Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 18 Des 2025 12:22 WIB ·

Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengadaan Perabotan Rumah Korban Bencana di Sumatera


Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengadaan Perabotan Rumah Korban Bencana di Sumatera Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah memperkuat upaya penanganan dan pemulihan bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Selain bantuan darurat, pemerintah menyiapkan sejumlah skema bantuan lanjutan, mulai dari jaminan hidup, bantuan pengisian perabotan rumah tangga, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi keluarga korban.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan pemerintah akan menyalurkan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada setiap korban bencana. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pengadaan dan pengisian kembali perabotan rumah tangga yang rusak atau hilang akibat bencana.

“Bantuan ini ditujukan untuk melengkapi kembali isi rumah, seperti peralatan dapur, kursi, meja, dan kebutuhan dasar lainnya. Nilainya sebesar Rp 3 juta,” ujar Gus Ipul dalam keterangannya, Kamis (18/12/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul usai mengikuti rapat koordinasi penanganan bencana di wilayah Sumatera bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) di Jakarta Pusat.

Selain bantuan perabotan rumah, pemerintah juga tengah membahas skema jaminan hidup (jadup) bagi para penyintas bencana. Gus Ipul menjelaskan, besaran jadup yang sedang dikaji berada di angka Rp10.000 per orang per hari. Namun, angka tersebut masih bersifat sementara dan belum ditetapkan secara final.

“Kalau satu keluarga terdiri dari lima orang, maka bantuan jaminan hidupnya bisa mencapai Rp50.000 per hari. Rencananya bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan akhir mengenai besaran jadup akan ditetapkan setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan serta rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.

Untuk mendukung pemulihan ekonomi keluarga terdampak, pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan. Melalui skema ini, setiap keluarga direncanakan akan menerima bantuan sebesar Rp5 juta sebagai modal awal untuk kembali produktif pascabencana.

“Program pemberdayaan ini kami siapkan agar keluarga terdampak tidak hanya bertahan, tetapi juga bisa bangkit dan kembali menjalankan aktivitas ekonomi,” kata Gus Ipul.

Selain itu, pemerintah memberikan santunan bagi korban meninggal dunia sebesar Rp15 juta per orang. Santunan juga disalurkan kepada korban luka berat dengan nilai Rp5 juta per orang.

Terkait penyaluran santunan, Kementerian Sosial telah menyerahkan bantuan kepada ahli waris korban jiwa di Aceh. Gus Ipul secara langsung menyerahkan santunan kepada 31 ahli waris korban meninggal dunia yang telah menyelesaikan proses verifikasi. Penyerahan dilakukan di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, pada Selasa (16/12/2025).

Gus Ipul menegaskan, data penerima santunan dan bantuan lainnya masih bersifat sementara dan didasarkan pada hasil asesmen pemerintah daerah serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah, kata dia, akan terus melakukan pemutakhiran data guna memastikan seluruh korban terdampak memperoleh bantuan secara tepat sasaran.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Cak Imin Didukung Pimpin PBNU dalam Forum Dialog Kebangsaan di Sleman

1 Juni 2026 - 13:33 WIB

Skandal Ekspor CPO: Arif Rahman DPR RI Minta Pelaku Dijerat Pasal TPPU

1 Juni 2026 - 13:13 WIB

Diduga Tabrak Aturan Danantara, CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI

1 Juni 2026 - 11:28 WIB

Puncak Haji Lancar, Cak Imin Puji Langkah Presiden Hadirkan Kementerian Haji

29 Mei 2026 - 11:15 WIB

Nasir Djamil Soroti Kendala Klasik Transportasi dan Konsumsi Jemaah Haji

29 Mei 2026 - 10:31 WIB

Satgas PKH dan TNI AL Periksa 25 Kontainer Mineral Diduga Radioaktif di Batam

29 Mei 2026 - 10:28 WIB

Trending di Nasional