JAKARTA | Harian Merdeka
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkolaborasi sekaligus mengajak semua elemen untuk mencegah dan penanganan kasus pornografi sehingga dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Kami menangani pencegahan dan penanganan pornografi itu melibatkan semua elemen dan tidak bisa ditangani oleh instansi sendiri,” tutur Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Abdul Rohim, Minggu (13/10).
Kolaborasi yang dimaksud, lanjut Abdul Rohim, adalah melibatkan instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, relawan, komunitas penggiat anti kekerasan, mahasiswa, pelajar hingga aparatur desa, kelurahan dan lainnya.
Selama ini, kasus pornografi di Kabupaten Lebak menurun sampai September 2024 sebanyak 80 kasus dibandingkan tahun 2023 di atas 130 kasus.
“Kami bersama – sama dengan semua elemen itu menyampaikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga sekolah -sekolah untuk memperkuat pencegahan dan penanganan pornografi,” kata Abdul Rohim.
Menurutnya, penyebab kasus pornografi di masyarakat itu, karena beberapa faktor di antaranya berkembangnya teknologi handphone android.
Dimana teknologi handphone itu cukup mudah mengakses pornografi melalui media sosial, baik facebook, twitter, telepon seluler, website internet,tayangan televisi dan lainya.
Perkembangan teknologi ini dapat menyumbangkan kasus tindak pidana pornografi cukup tinggi, terlebih pengawasan dari keluarga relatif lemah.
Karena itu, peran keluarga harus mengawasi anak – anak mereka saat bermain handphone dan memberikan edukasi yang bijak agar tidak terjerumus perbuatan pornografi.
Faktor lainya, kata dia, lingkungan sangat mempengaruhi terhadap terbentuknya karakter anak, terlebih keluarga broken home.
Dengan demikian, pihaknya mengingatkan peran keluarga itu sangat penting untuk mencegah pornografi dengan penuh kasih sayang terhadap anak – anak mereka.
“Kami berharap orang tua dapat mengawasi anak – anaknya agar tidak terpengaruh kasus pornografi,” katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, pihaknya mendukung kebijakan pemerintah pusat untuk pembentukan tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) di daerah.
Pembentukan GTP3 bertujuan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus pornografi.
Dimana kasus pornografi itu masuk kategori darurat, sehingga perlu pencegahan dan penanganan secara berkelanjutan. “Kami setuju membentuk GTP3 untuk pencegahan dan penanganan pornografi,” tutupnya. (jr)