Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Pemerintahan · 21 Nov 2024 16:42 WIB ·

Pemkot Depok Fokus Tangani Sampah 2025


Pemkot Depok Fokus Tangani Sampah 2025 Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan fokus dalam penanganan sampah yang dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2025.

“Penanganan sampah menjadi prioritas utama dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025,”ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, dikutip.

Komitmen ini diutarakan sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah di Kota Depok.

“Penanganan sampah itu urusan wajib dan rutin, sehingga sudah masuk dalam anggaran, yang paling krusial adalah pengangkutan tambahan volume sampah dari TPA ke Nangbo dan pemilahan sampah di tingkat kelurahan,” paparnya.

Menurut dia, pemilahan sampah menjadi syarat utama untuk mendukung operasional fasilitas RDF atau Refuse-Derived Fuel yang akan dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Targetnya, minimal 50 persen kelurahan di Depok harus sudah aktif memilah sampah pada 2025.

Selain itu, pemerintah juga akan membeli mesin incinerator berbasis masyarakat yang ditempatkan di unit pengolahan sampah (UPS) di setiap kecamatan, dengan minimal dua unit per kecamatan. (jr)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Wakil Ketua DPRD: Tingkatkan Program  Kemudahan untuk Pelaku Usaha

17 Maret 2025 - 13:01 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030

24 Februari 2025 - 13:47 WIB

Kementerian LH Segel KEK Lido

7 Februari 2025 - 17:27 WIB

HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis

7 Februari 2025 - 16:56 WIB

Ada Kejanggalan Seleksi PPPK di Kota Tangerang, DPRD Akan Lapor ke KemenPANRB

13 Januari 2025 - 16:22 WIB

Menuai Kritik Kenaikan PPN 12% Presiden Prabowo: Biasalah

30 Desember 2024 - 15:56 WIB

Trending di Pemerintahan