JAKARTA | Harian Merdeka
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menyatakan fokus dalam penanganan sampah yang dapat diselesaikan dengan baik pada tahun 2025.
“Penanganan sampah menjadi prioritas utama dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025,”ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris, dikutip.
Komitmen ini diutarakan sebagai respons terhadap tantangan pengelolaan sampah yang semakin kompleks seiring meningkatnya volume sampah di Kota Depok.
“Penanganan sampah itu urusan wajib dan rutin, sehingga sudah masuk dalam anggaran, yang paling krusial adalah pengangkutan tambahan volume sampah dari TPA ke Nangbo dan pemilahan sampah di tingkat kelurahan,” paparnya.
Menurut dia, pemilahan sampah menjadi syarat utama untuk mendukung operasional fasilitas RDF atau Refuse-Derived Fuel yang akan dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Targetnya, minimal 50 persen kelurahan di Depok harus sudah aktif memilah sampah pada 2025.
Selain itu, pemerintah juga akan membeli mesin incinerator berbasis masyarakat yang ditempatkan di unit pengolahan sampah (UPS) di setiap kecamatan, dengan minimal dua unit per kecamatan. (jr)