Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 12 Nov 2025 10:46 WIB ·

Pemkot Gunungsitoli dan BPN Nias Teken MoU Percepatan Sertifikasi Aset


Pemkot Gunungsitoli dan BPN Nias Teken MoU Percepatan Sertifikasi Aset Perbesar

GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka

Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Kantor Pertanahan Kabupaten Nias resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang percepatan sertifikasi aset dan integrasi data pertanahan, Selasa (11 November 2025). Penandatanganan berlangsung di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, dengan Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE., M.Si, dan Kepala Kantor Pertanahan Nias, Sirait, sebagai penandatangan utama.

Kesepakatan tersebut mencakup beberapa poin penting, antara lain percepatan sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Kota Gunungsitoli, pemutakhiran Zona Nilai Tanah (ZNT), serta integrasi data Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan dengan Nomor Identifikasi Bidang (NIB). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah dan meningkatkan akurasi data pertanahan di wilayah Kota Gunungsitoli.

Wali Kota Sowa’a Laoli menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan efisiensi pengelolaan aset. “Melalui kolaborasi ini, kita ingin memastikan seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pertanahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Nias, Sirait, menyambut baik langkah sinergi tersebut. Ia menyebut kerja sama ini menjadi contoh nyata komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat legalisasi aset dan memperbaiki sistem administrasi pertanahan.

“Kami siap mendukung penuh pelaksanaan MoU ini, baik melalui percepatan proses sertifikasi maupun integrasi data agar pengelolaan aset Pemko Gunungsitoli lebih tertib dan transparan,” katanya.

Acara penandatanganan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kerja sama, sesi foto bersama, serta diskusi teknis mengenai mekanisme pelaksanaan percepatan sertifikasi dan integrasi data.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj. Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, sejumlah kepala OPD, Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, serta jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Nias.

Dengan kerja sama ini, Pemerintah Kota Gunungsitoli berharap proses sertifikasi aset daerah dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi, sejalan dengan agenda nasional reformasi agraria dan digitalisasi layanan pertanahan.(Adieli Laoli)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Trending di Daerah