SERPONG | Harian Merdeka
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) resmi mengajukan perubahan struktur belanja daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025. Revisi ini menandai komitmen Pemkot dalam memperkuat program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa penambahan anggaran terutama difokuskan pada penanganan banjir, bedah rumah, perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sektor pendidikan, serta pengalokasian gaji bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Belanja pegawai naik untuk PPPK yang baru dilantik. Gajinya tetap dianggarkan di APBD-P 2025 ini, tapi tunjangan prestasi pegawainya baru akan dianggarkan di tahun depan,” ujar Benyamin, usai rapat paripurna penyampaian Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2025 di Gedung DPRD Tangsel, belum lama ini.
Tercatat, sebanyak 6.139 PPPK yang dilantik pada 30 Juni 2025 akan menerima gaji dari tambahan belanja pegawai sebesar lebih dari Rp135 miliar.
Pemerataan Anggaran untuk Program Strategis
Dalam struktur APBD-P 2025, anggaran tambahan juga dialokasikan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas SDABMBK, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Perkimta.
Penanganan banjir menjadi salah satu fokus utama dengan tambahan anggaran untuk Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), guna mempercepat proyek normalisasi saluran air dan pembangunan sistem drainase.
Sementara itu, program bedah rumah menargetkan warga berpenghasilan rendah yang tinggal di hunian tak layak. Program ini diharapkan mampu mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Di sektor pendidikan, tambahan anggaran akan digunakan untuk renovasi sekolah, pengadaan sarana belajar, serta peningkatan kualitas tenaga pendidik. Adapun infrastruktur jalan juga mendapat perhatian khusus, mengingat mobilitas warga Tangsel yang semakin meningkat.
Responsif Terhadap Kebutuhan Masyarakat
Revisi APBD-P 2025 dinilai sebagai langkah responsif Pemkot Tangsel dalam menjawab dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat. Dengan menjaga keseimbangan antara belanja rutin dan pembangunan, pemerintah optimistis realisasi program dapat berjalan optimal hingga akhir tahun anggaran.
Langkah ini juga menunjukkan tekad Pemkot Tangsel dalam mewujudkan kota yang inklusif, tangguh, dan berkelanjutan, serta memastikan anggaran publik dikelola secara pro-rakyat.(ris/hmi)







