Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 17 Jul 2025 11:23 WIB ·

Pemprov DKI Selidiki Kasusnya Jadi PPSU Dipungli Rp 2 Juta


Pemprov DKI Selidiki Kasusnya Jadi PPSU Dipungli Rp 2 Juta Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Anggota Komisi DPRD Provinsi Jakarta Ali Lubis mengungkapkan adanya praktik pungutan liar (pungli) pada proses rekrutmen PPSU. Pungli diduga dilakukan di wilayah Kelurahan Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Anggota Fraksi Partai Gerindra itu mengaku mendapatkan informasi dari warga terkait dugaan praktik pungli tersebut pada akhir pekan lalu. Warga itu melaporkan bahwa suaminya yang ikut proses seleksi PPSU diminta uang hingga jutaan rupiah.

“Setelah saya melakukan sosialisasi ada masyarakat yang menyampaikan ke saya bahwa suaminya itu ikut mendaftar PJLP, PPSU di kelurahan. Namun dia laporkan, ‘Pak, suami saya diminta uang’. ‘Berapa?’ saya bilang. Sekitar Rp 2 juta,” ujarnya di Gedung DPRD Provinsi Jakarta, Rabu (16/7).

Ia pun meminta warga tersebut menelusuri bukti praktik pungli yang dialami suaminya. Pasalnya, diperlukan bukti fisik untuk membuat laporan terkait praktik pungli.

Meski begitu, Ali mengecam adanya dugaan praktik pungli. Karena praktik itu perbuatan zalim, mengingat saat ini banyak orang kesulitan mencari pekerjaan.

“Pungli-pungli ini yang dilakukan oleh oknum ya. Saya garis bawahi, praktik-praktik yang dilakukan oleh oknum ini, itu yang disebut dengan pemerasan orang miskin, saya bilang. Mereka belum bekerja saja sudah diperes, sudah dipungut, yang gini-ginian gitu,” katanya.

Ia menambahkan, saat ini baru satu orang yang melaporkan hal itu. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan ada banyak korban dari praktek pungli tersebut. “Karena kan ini kan secara massal ya, satu provinsi Jakarta membuka proses rekrutmen itu ya,” katanya.

Menanggapi masalah tersebut, Wagub DKI Jakarta, Rano Karno tak menampik ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Praktik pungli sudah terjadi secara berulang.

“Bukan dugaan, sudah dari awal kita sudah ngomong,” ujar Rano di Balaikota Jakarta.

Meski begitu, lanjut Rano, Pemprov DKI Jakarta akan menelusuri pelaku pungli dan diberikan hukuman setimpal. Karena Praktik pungli dalam proses rekrutmen PPSU tidak boleh terjadi lagi.

“Dari awal mungkin dari kampanye kita, kita udah wanti-wanti itu bahwa ada PPSU yang bayar sekian puluhan juta bayangin, itu kit tidak bisa terima gitu jadi langsung ditindak saja,” jelasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum: KPK Segera Periksa Menag Terkait Karpet Merah Tender Rp121 M

16 April 2026 - 12:18 WIB

UI Serahkan Penanganan Dugaan Kekerasan Seksual ke Satgas, 16 Mahasiswa Diperiksa

15 April 2026 - 13:58 WIB

Desakan MataHukum: Segera Terbitkan Keppres Wakil Jaksa Agung RI

14 April 2026 - 14:13 WIB

Skandal Subdit III Dittipideksus Bareskrim: Rekayasa Kasus Tambang Nikel Terbongkar

13 April 2026 - 18:04 WIB

​MataHukum: PT Modern Wajib Patuhi MA dan Serahkan Situ Rancagede

13 April 2026 - 13:16 WIB

MataHukum: Pencopotan Aspidum Jatim Tak Cukup, Wajib Pidanakan!

9 April 2026 - 13:46 WIB

Trending di Hukum