Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 27 Apr 2026 12:40 WIB ·

Pengamat Ekonomi Willy Arafah : Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis untuk Tingkatkan Ekonomi Nasional


Pengamat Ekonomi Willy Arafah : Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis untuk Tingkatkan Ekonomi Nasional Perbesar

JAKARTA I Harian Merdeka

Gejolak ekonomi global yang melanda beberapa negara termasuk Indonesia memiliki dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Trisakti Willy Arafah mengatakan, erosi daya beli riil yang dipicu oleh eskalasi inflasi pangan (volatile foods) melampaui laju pertumbuhan upah nominal, sehingga menjadi tantangan fundamental bagi kesejahteraan masyarakat saat ini.

Willy menjelaskan jika kondisi tersebut mengakselerasi fenomena dissaving demi menjaga konsumsi subsisten di tengah volatilitas pasar tenaga kerja yang memicu pola konsumsi defensif.

Namun, optimisme tetap terjaga seiring upaya pemerintah dalam mengorkestrasi bauran kebijakan fiskal dan intervensi pasar yang presisi guna memperkuat jaring pengaman sosial serta menjaga stabilitas makroekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Pemerintah harus mengoptimalkan kebijakan fiskal kontrasiklikal melalui ekspansi jaring pengaman sosial (social safety net) yang adaptif untuk memproteksi ambang batas konsumsi kelompok rentan dari guncangan pasar,” kata Willy kepada Harian Merdeka, Senin (27/4/2026).

Menurut Willy langkah ini perlu disinergikan dengan intervensi sisi penawaran guna meredam volatilitas inflasi pangan, serta stimulasi sektor riil melalui skema padat karya dan penguatan aksesibilitas pembiayaan mikro bagi UMKM sebagai economic buffer.

“Melalui sinkronisasi bauran kebijakan tersebut, pemerintah dapat memitigasi risiko kontraksi ekonomi di tingkat akar rumput sekaligus menjaga stabilitas permintaan agregat nasional secara berkelanjutan,” jelas Willy.

Selain itu, kata Willy manfaat program ekonomi pemerintah bagi masyarakat kecil bersifat krusial sebagai instrumen mitigasi risiko dan penyangga guncangan (shock absorber) guna menjaga lantai konsumsi rumah tangga di tengah tekanan inflasi.

” Program perlindungan sosial secara efektif berfungsi mencegah eskalasi angka kemiskinan melalui redistribusi pendapatan yang menopang daya beli riil masyarakat rentan,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, intervensi berupa subsidi energi dan akses pembiayaan mikro berperan penting dalam menjaga keberlangsungan sektor informal, sehingga mampu menciptakan efek pengganda ekonomi (economic multiplier effect) di tingkat lokal yang menjadi fondasi bagi stabilitas permintaan agregat nasional.

Meskipun dampak gejolak ekonomi saat ini berisiko meninggalkan “efek luka memar” (scarring effect) pada daya beli dan produktivitas masyarakat dalam jangka panjang, pemerintah segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi risiko tersebut.

“Melalui penguatan instrumen fiskal dan intervensi pasar yang terukur, pemerintah berupaya memulihkan ketahanan ekonomi rumah tangga agar tekanan saat ini tidak menjadi beban permanen, melainkan transisi menuju stabilitas ekonomi yang lebih kokoh,” ucapnya.(Agus).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat Desak Komisi IV dan Kejagung Periksa Direksi Pertamina Terkait Skandal Kapal WNA

27 April 2026 - 12:47 WIB

Tarif Parkir Kemenaker Mahal, CBA Desak BPK dan Kejagung Turun Tangan

26 April 2026 - 20:57 WIB

Kemnaker Turun Tangan, Selidiki SPPG Langkat Terkait Kecelakaan Kerja yang Terabaikan

24 April 2026 - 14:12 WIB

Demer: Stabilitas Harga BBM Subsidi Kunci Jaga Daya Beli dan Tekan Inflasi

24 April 2026 - 11:45 WIB

BGN Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Daerah Prioritas

24 April 2026 - 11:20 WIB

Arif Rahman: Pengesahan UU PPRT Hadiah Nyata Hari Kartini

23 April 2026 - 13:31 WIB

Trending di Nasional