Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 20 Apr 2026 13:14 WIB ·

Pengamat : Menteri Perdagangan Pelihara Monopoli, Suburkan Impor Ilegal


Pengamat : Menteri Perdagangan Pelihara Monopoli, Suburkan Impor Ilegal Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pernyataan Menteri Pertanian terkait adanya pihak yang tidak bahagia dengan swasembada pangan menuai kritik tajam dari Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, yang akrab disapa Daeng. Matahukum menilai, hambatan terbesar swasembada justru datang dari dalam birokrasi sendiri, khususnya kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dinilai tebang pilih dalam menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI).

Mukhsin Nasir mensinyalir adanya ketidakadilan sistemik yang memaksa para pelaku usaha menempuh jalur ilegal akibat sulitnya mendapatkan izin resmi. Ia menyebut kebijakan Kemendag saat ini cenderung represif terhadap importir kecil namun akomodatif terhadap korporasi tertentu.

Kebijakan “Pilih Kasih” dan Aroma Monopoli
Menurut Mukhsin, fakta di lapangan menunjukkan disparitas yang mencolok dalam proses birokrasi di Kemendag. Banyak importir yang telah mengajukan permohonan sejak awal tahun namun izinnya tak kunjung terbit tanpa alasan transparan. Sebaliknya, terdapat segelintir “pemain” tertentu yang hanya butuh waktu hitungan hari untuk mengantongi SPI.

“Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata. Bagaimana mungkin izin yang diajukan berbulan-bulan membeku, sementara ada karpet merah untuk pihak tertentu? Fakta ini bisa kami pertanggungjawabkan dan seharusnya menjadi alarm bagi aparat penegak hukum,” tegas Daeng dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4).

Matahukum juga menyoroti adanya desas-desus kuat di kalangan pengusaha mengenai dominasi satu pengusaha besar yang diduga mengendalikan kuota importasi hortikultura. Sosok ini disebut-sebut menjadi “momok” sekaligus pengendali pintu masuk komoditas pangan yang membuat iklim usaha menjadi tidak sehat.

Mendorong Kran Impor Ilegal
Lebih lanjut, Mukhsin memperingatkan bahwa kebuntuan izin di Kemendag secara tidak langsung telah “memaksa” terjadinya praktik penyelundupan. Ketika kebutuhan pasar tinggi dan izin resmi dihambat oleh praktik monopoli, maka pasar gelap (impor ilegal) menjadi konsekuensi logis yang tak terhindarkan.

“Jangan menyalahkan swasembada yang sulit tercapai jika pintu masuknya dikuasai oleh satu korporasi yang seolah ‘dipelihara’ oleh oknum di kementerian. Kemendag jangan bermain api dengan membiarkan izin impor dikuasai oligarki. Dampaknya jelas: kerugian negara dan hancurnya nasib importir kecil serta petani lokal,” tambah Mukhsin.

Tuntutan Transparansi
Matahukum mendesak agar Kementerian Perdagangan segera melakukan audit internal dan membuka data penerbitan SPI secara transparan kepada publik. Hal ini penting untuk membuktikan bahwa tidak ada main mata antara regulator dengan pengusaha besar tertentu.

“Kami kritisi Kemendag karena kebijakan mereka berpotensi besar membuka kran impor ilegal. Jika izin hanya diberikan kepada mereka yang punya kedekatan khusus, maka jargon swasembada pangan hanya akan menjadi pepesan kosong yang dijual di media, sementara rakyat tetap menanggung harga pangan yang tidak stabil akibat monopoli,” pungkasnya. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prestasi Gemilang, PERUMDAM TKR Raih TOP BUMD Awards.

16 April 2026 - 12:01 WIB

Cara Negara Memperkaya Oligarki Sawit Lewat Alokasi Volume Biodiesel B50

15 April 2026 - 13:02 WIB

Sertijab Pejabat Polres Nias, Kabag SDM Kini Dijabat AKP Sonahami Lase

15 April 2026 - 12:59 WIB

Pupuk Kaltim Sahkan PKB 2026–2028, Menaker Beri Apresiasi

15 April 2026 - 12:56 WIB

Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Kecil Menjerit

13 April 2026 - 13:40 WIB

Kementerian ESDM : Pengembangan Blok Masela untuk Melindungi Kedaulatan Ekonomi Indonesia

13 April 2026 - 13:10 WIB

Trending di Ekbis