Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Bisnis · 20 Agu 2025 13:02 WIB ·

Pengusaha Teriak Dijegal Impor Daging Sapi


Pengusaha Teriak Dijegal Impor Daging Sapi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

sosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) serta Asosiasi Pengusaha Protein Hewani Indonesia (APPHI) berteriak meminta pertolongan Presiden Prabowo Subianto lantaran dijegal dalam urusan impor daging sapi.

Direktur Eksekutif APPDI Teguh Boediyana mengatakan izin impor terkendala di Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Ia menduga ada perbedaan perlakuan yang dilakukan pemerintah terhadap para pengusaha alias importir.

“Memang timbul suatu pertanyaan, karena tiap kali kita tanyakan di lapisan bawah (pejabat kementerian/lembaga terkait), mereka kalau ditanya, ‘Oh sudah (diproses). Kita nunggu arahan dari atas’,” tukas Teguh dikutip cnnindonesia, Selasa (19/8).

“‘Atas’ itu saya enggak tahu yang dimaksud dengan ‘atasan’ itu siapa, tapi bahwa dalam proses untuk penerbitan surat persetujuan izin impor itu kelihatannya ada penentu yang disebut pimpinan di atas yang kita tidak tahu (siapa orangnya),” jelasnya keheranan.

Teguh menyebut ada 9 perusahaan di asosiasinya yang belum mendapat kejelasan laporan hasil verifikasi dan rekomendasi kuota (LHVRK) dari Bapanas. Ia mengaku sudah mengklarifikasi kepada Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi terkait permasalahan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Bapnas,  LHVRK yang belum terbit menyangkut perusahaan-perusahaan besar. Teguh pun merasa heran dengan penjelasan itu. Karena ada beberap importir besar yang justru sudah mengantongi persetujuan impor dari Kemendag.

“Saya juga tidak tahu apakah perusahaan besar dan perusahaan kecil itu harus ada perbedaan dalam treatment, tapi harusnya tidak. Karena mereka telah mengikuti ketentuan yang berlaku, yang digariskan oleh pemerintah … Di sini kelihatan bahwa ada inkonsistensi dari Bapanas dalam kaitannya merilis laporan hasil verifikasi (LHVRK),” kritik pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Persusuan Nasional itu.

“Mereka (pengusaha) sudah sebagian melalui suatu proses dan mendapatkan LHVRK dari Bapanas, masuk ke (Kementerian) Perdagangan. Harusnya 5 hari itu secara otomatis diterbitkan surat izin (impor), tapi sampai sekarang ini banyak yang masih tertahan di Kementerian Perdagangan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Teguh mengutip pernyataan Presiden Prabowo beberapa waktu lalu, di mana sang Kepala Negara memerintahkan pembantunya agar tak mempersulit pelayanan. Bahkan, Prabowo berkata tak mau lagi ada pembatasan impor dalam bentuk kuota.

Teguh mengungkapkan para anggota APPDI dan APPHI saat ini dalam posisi sulit, bahkan hanya bisa berharap izin impor bisa cepat diterbitkan. Terlebih, sekarang sudah masuk semester II 2025 dan menuju akhir tahun.

Rencana para pengusaha diklaim terganggu imbas izin impor yang tak kunjung terbit. Bahkan, mereka tak bisa memasok daging sapi kepada sejumlah restoran sampai hotel.

“Baik restoran, hotel, katering yang menjadi segmen utama. Ini kan juga berdampak kepada industri kuliner. Kalau sampai berlarut-larut, perusahaan mengalami kesulitan, pasti yang akan dijadikan korban pertama adalah mengurangi jumlah karyawan karena kegiatannya berkurang,” wanti-wanti Teguh soal ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalau ditanya berapa ribu pekerja (terancam PHK), yang jelas untuk para importir sendiri punya banyak (pekerja). Lebih banyak lagi tentunya dari pasar importir ini, yakni restoran, hotel, itu juga akan terganggu. Saya tidak tahu berapa jumlahnya, tapi dalam situasi kondisi di Indonesia yang masih membutuhkan lapangan kerja, semua bentuk kebijakan yang dapat menimbulkan efek kepada PHK dan sebagainya itu mestinya diminimalisasi,” pesannya untuk pemerintah.

Ia menegaskan pihak asosiasi akan terus berjuang, termasuk dalam merealisasikan penghapusan kuota impor. Teguh yakin penghapusan kuota impor bisa membuahkan mekanisme pasar yang lebih fair dan bermanfaat untuk para konsumen.

Teguh menegaskan para pengusaha juga tidak sudi dijadikan kambing hitam, apalagi dianggap tak patuh aturan. “Kami dari asosiasi sudah punya komitmen untuk taat asas, kita tidak mau disudutkan seolah-olah kami tidak taat aturan pemerintah. Justru pemerintah yang harusnya memberikan pelayanan sesuai ketentuan yang dibuat pemerintah itu sendiri,” tandasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ubah Sampah Jadi Pakan Maggot, Warga Tangerang Dibantu PT IKPP

25 Desember 2025 - 13:36 WIB

Wali Nanggroe Terima Dubes Rusia, Bahas Peluang Kerja Sama Aceh–Moskow

1 November 2025 - 17:57 WIB

Semangat “Terang untuk Negeri”, PT. PLN UP3 Nias Gelar Syukuran Hari Listrik Nasional Ke-80 dan Berbagi untuk Masyarakat

28 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Rayakan Batik, Hotel Santika Premiere Bintaro Hadirkan Lomba Fashion Show dan Fotografi

1 Oktober 2025 - 11:34 WIB

JNE Berangkatkan 1.643 Karyawan Umrah

30 September 2025 - 14:10 WIB

KPPU Denda TikTok Rp 15 Miliar

30 September 2025 - 13:25 WIB

Trending di Bisnis