Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 21 Apr 2025 14:01 WIB ·

Perizinan Nakes Kini Lebih Cepat Melalui MPP Digital


Perizinan Nakes Kini Lebih Cepat Melalui MPP Digital Perbesar

Pandeglang | Harian Merdeka

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang resmi meluncurkan MPP Digital, sebuah platform layanan terpadu berbasis online yang memudahkan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kefarmasian dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

“ni menjadikan perizinan lebih mudah. Ini diawali dari bidang kesehatan dulu nanti akan menyeluruh,” ujar Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, saat peluncuran MPP Digital

Bupati Dewi menambahkan, dengan kehadiran MPP Digital, proses seperti pendaftaran, perpanjangan STR (Surat Tanda Registrasi), dan layanan lainnya kini dapat dilakukan secara cepat dan efisien.

Ini langkah yang tepat di era digital. Sekarang sudah memasuki era 4.0, jadi perlu didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Mursidi, menyampaikan bahwa seluruh layanan perizinan di MPP ke depan akan dialihkan secara bertahap ke sistem digital.

Bidang kesehatan dipilih lebih dulu karena sistemnya sudah siap melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Kedepan, layanan lain seperti Taspen dan Adminduk juga akan dikembangkan agar semua layanan bisa tersentral, jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Eniyati, mengatakan bahwa aplikasi digital ini mempermudah proses perizinan tenaga kesehatan.

Semua sudah berbasis digital. Aplikasi ini telah berjalan sejak 2024 dan kini diintegrasikan ke dalam MPP Digital, yang dapat diakses melalui smartphone dan bisa digunakan dari mana saja, terangnya.

Ia menambahkan, proses perizinan kini jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Dulu saat masih manual, pembuatan STR harus ke Jakarta dan memakan waktu hingga dua bulan. Sekarang, dengan sistem digital, cukup dua jam saja asal syaratnya lengkap, pungkasnya.(Ian)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pilar Terjun Langsung Tinjau Titik Banjir dan Longsor Akibat Hujan Ekstream

16 April 2026 - 12:13 WIB

Layanan Perumda TKR Kabupaten Tangerang Makin Top di Usia 50 Tahun.

16 April 2026 - 12:04 WIB

Rekrut Anak Jadi Sopir, Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Langgar Edaran Wali Kota

16 April 2026 - 11:56 WIB

Kritik Relokasi Pasar Bogor, PEMNAS: Walikota Jangan Asal Pindah Barang

14 April 2026 - 14:00 WIB

Rakortekrenbang Sumut 2026 Digelar di Gunungsitoli, Bahas Sinkronisasi RKPD 2027

13 April 2026 - 18:07 WIB

Bupati Tangerang dan Wamen UMKM Dorong Peningkatan Layanan dan Sinergi pada Peringatan HUT Perumdam TKR

13 April 2026 - 16:43 WIB

Trending di Daerah