Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 21 Apr 2025 14:01 WIB ·

Perizinan Nakes Kini Lebih Cepat Melalui MPP Digital


Perizinan Nakes Kini Lebih Cepat Melalui MPP Digital Perbesar

Pandeglang | Harian Merdeka

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang resmi meluncurkan MPP Digital, sebuah platform layanan terpadu berbasis online yang memudahkan tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, bidan, apoteker, dan tenaga kefarmasian dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

“ni menjadikan perizinan lebih mudah. Ini diawali dari bidang kesehatan dulu nanti akan menyeluruh,” ujar Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, saat peluncuran MPP Digital

Bupati Dewi menambahkan, dengan kehadiran MPP Digital, proses seperti pendaftaran, perpanjangan STR (Surat Tanda Registrasi), dan layanan lainnya kini dapat dilakukan secara cepat dan efisien.

Ini langkah yang tepat di era digital. Sekarang sudah memasuki era 4.0, jadi perlu didukung dengan sumber daya manusia yang kompeten,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pandeglang, Mursidi, menyampaikan bahwa seluruh layanan perizinan di MPP ke depan akan dialihkan secara bertahap ke sistem digital.

Bidang kesehatan dipilih lebih dulu karena sistemnya sudah siap melalui Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan. Kedepan, layanan lain seperti Taspen dan Adminduk juga akan dikembangkan agar semua layanan bisa tersentral, jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Pandeglang, Eniyati, mengatakan bahwa aplikasi digital ini mempermudah proses perizinan tenaga kesehatan.

Semua sudah berbasis digital. Aplikasi ini telah berjalan sejak 2024 dan kini diintegrasikan ke dalam MPP Digital, yang dapat diakses melalui smartphone dan bisa digunakan dari mana saja, terangnya.

Ia menambahkan, proses perizinan kini jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

Dulu saat masih manual, pembuatan STR harus ke Jakarta dan memakan waktu hingga dua bulan. Sekarang, dengan sistem digital, cukup dua jam saja asal syaratnya lengkap, pungkasnya.(Ian)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Trending di Daerah