KAB.TANGERANG | Harianmerdeka
Pejabat (Pj) Bupati Tangerang, Andi Ony, menghadiri resepsi isbat pernikahan massal yang diikuti oleh 40 pasangan dalam rangka Milad ke-49 Majelis Ulama Indonesia (MUI) di GSG Puspemkab Tangerang pada Minggu (21/7/24).
Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan MUI bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan kepastian hukum atas perkawinan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Andi Ony mengapresiasi upaya MUI dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini. “Syukur Alhamdulillah, MUI bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pengadilan Agama, dan beberapa stakeholder lainnya, pada tanggal 12 Juli lalu, telah melaksanakan sidang isbat pernikahan kepada 40 pasangan di Kecamatan Pakuhaji,” ungkap Andi Ony.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada MUI dan seluruh pihak yang berperan serta dalam acara tersebut, serta menyatakan kebahagiaannya bisa menghadiri resepsi pernikahan bagi 40 pasangan yang telah disahkan melalui sidang isbat.
“Terima kasih kepada MUI dan seluruh pihak yang terlibat. Saya sangat berbahagia bisa menghadiri resepsi pernikahan 40 pasangan dari hasil isbat pernikahan. Luar biasa acara ini, kita melihat ada tempat foto pengantin, ada pelaminan dan bahkan ada kateringnya, seperti sudah acara resepsi pernikahan pengantin baru,” katanya.
Andi Ony juga berharap agar kegiatan isbat nikah dapat terus dilakukan secara rutin, mengingat masih banyak pasangan di pelosok Kabupaten Tangerang yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara.
Sekretaris Jenderal MUI Pusat, H Amirsyah Tambunan, juga memberikan pandangannya tentang acara tersebut. Ia menyatakan bahwa sidang isbat dan resepsi pernikahan massal ini merupakan bagian dari peringatan HUT ke-49 MUI yang ditujukan untuk membantu masyarakat mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama. “Kegiatan ini bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dari Pengadilan Agama, sehingga pernikahan yang telah dilakukan tercatat dalam dokumen negara dan juga bagian dari HUT MUI ke-49,” jelas H Amirsyah.
Menurut H Amirsyah, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi komitmen dan kepedulian MUI kepada masyarakat agar setiap warga negara bisa mendapatkan dokumen pernikahan yang sah dan tercatat di dokumen negara.
Acara ini mendapatkan sambutan positif dari masyarakat dan diharapkan dapat memberikan contoh bagi daerah lain untuk menggelar kegiatan serupa, guna memberikan kepastian hukum bagi semua pasangan yang telah menikah namun belum memiliki dokumen resmi. (dam/ris)