Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Uncategorized · 27 Nov 2025 11:18 WIB ·

Polda Jateng Copot Kasubdit Dalmas Terkait Kasus Kematian Dosen Untag


Polda Jateng Copot Kasubdit Dalmas Terkait Kasus Kematian Dosen Untag Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Polda Jawa Tengah (Jateng) resmi mencopot AKBP B dari jabatan Kasubdit Dalmas Ditsamapta. Pencopotan ini dilakukan menyusul dugaan pelanggaran kode etik Polri terkait kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial D (35) atau Levi.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, keputusan pencopotan telah berlaku sejak Senin (24/11). Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari penindakan terhadap temuan awal pelanggaran berat oleh anggota.

“Betul sudah dicopot dari jabatannya. Alasan pencopotannya, pertama, untuk menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran berat kode etik. Salah satu upaya kita untuk memberikan sanksi adalah pencopotan dahulu,” ujar Artanto saat dikonfirmasi, Rabu (26/11).

Artanto menyampaikan bahwa posisi Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng saat ini masih kosong dan belum ada informasi mengenai pengganti AKBP B.

“Untuk sementara yang saya ketahui kosong,” katanya.

Dalam perkembangan lain, Artanto membenarkan bahwa AKBP B diketahui tinggal bersama Levi di Mimpi Inn Kostel selama sekitar dua tahun terakhir. Namun, ia juga tetap pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Tembalang.

“Dua-duanya. Masih pulang ke rumah istrinya dan tinggal di tempat korban,” kata Artanto.

Polda Jateng masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran etik AKBP B sembari menunggu hasil akhir penyelidikan kasus kematian Levi.(ags/hmi)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tegaskan Pelayanan Publik, Gubernur Banten Minta OPD Cepat Tanggap

19 Mei 2026 - 14:47 WIB

Jelang Putusan : Pengacara Lucas Yakin Gugatan CMNP Lawan Hary Tanoe Dikabulkan

16 April 2026 - 11:59 WIB

Berburu Takjil Tanpa Cemas: Dinkes Tangsel Intensifkan Pengawasan Pangan Selama Ramadan

4 Maret 2026 - 15:09 WIB

Seleksi Penyelenggara Pemilu Dinilai Bermasalah, LAPD Dorong Reformasi Total

3 Februari 2026 - 14:16 WIB

ICSF: AI Vulgar Bisa Jadi Senjata Baru Pelecehan Digital

12 Januari 2026 - 16:11 WIB

Pengamat: Mafia Migas Kerahkan Buzzer untuk Hancurkan Pertamina

25 November 2025 - 11:13 WIB

Trending di Uncategorized