JAKARTA | Harian Merdeka
Direktorat Samapta Polda Metro Jaya terus menggencarkan patroli kewilayahan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jakarta. Dalam patroli dini hari, polisi mengamankan dua pemuda yang kedapatan baru saja mengonsumsi narkotika jenis sabu di wilayah Jakarta Timur.
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yully Kurniawan, mengatakan patroli kewilayahan tersebut digelar pada Selasa dini hari dengan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan tindak kriminal, penyalahgunaan narkoba, serta aktivitas nongkrong yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam patroli itu, petugas mendatangi sebuah lokasi tongkrongan di wilayah Jakarta Timur. Saat melihat kehadiran polisi, dua pemuda berinisial FHR (23) dan IDA (21) sempat berusaha melarikan diri.
“Setelah dilakukan penangkapan dan pengecekan, kedua pemuda tersebut baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu yang alat hisapnya masih tergeletak di halaman rumah pemuda tersebut,” kata Yully Kurniawan, Selasa (6/1/2026).
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan alat hisap sabu yang masih berada di sekitar halaman rumah. Barang bukti tersebut kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pemuda beserta barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain melakukan penindakan di Jakarta Timur, patroli kewilayahan juga menyasar wilayah Menteng, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut, polisi mendapati sekelompok pemuda yang tengah berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras.
Petugas langsung membubarkan kelompok tersebut dan memberikan imbauan agar aktivitas serupa tidak kembali dilakukan, terutama pada malam hingga dini hari.
“Tim membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil minum minuman alkohol. Tim menghimbau kepada kepala RT agar tidak ada lagi yang nongkrong sambil minum alkohol,” ujar Yully.
Polda Metro Jaya menegaskan patroli kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.(con/rhm)







