Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Daerah · 3 Nov 2023 11:14 WIB ·

Polda Metro Selidiki Kepemilikan Senpi Kasus Penembakan di Bekasi


Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. (Net) Perbesar

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. (Net)

JAKARTA | Harian Merdeka

Kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) di Kaveling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi terus diselidiki Polda Metro Jaya khususnya terkait kepemilikan senjata api.
“Senjata api rakitan ini masih kami dalami,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Mapolda Metro kemarin.

Titus juga menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senjata tersebut dengan melakukan uji balistik metalurgi forensik.

“Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang. Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata,” sambungnya.

Titus menambahkan selain senjata api rakitan, pihaknya juga turut mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, hingga senapan angin.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Tim gabungan telah mengamankan empat orang,” kata Titus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/11).​​​​​​​

Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan,” katanya.​​​​​​​

Titus menambahkan baru tersangka berinisial FO yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Sementara tiga lainnya masih diperiksa secara intensif.​​​​​​​
Titus juga mengungkapkan kasus penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
“Permasalahan antara dua kelompok, yakni Nus Kei dan John Kei,” katanya.(jr/fik/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Kembali Beraksi: Bupati Rejang Lebong dan Kadis PUPR Diamankan Terkait Korupsi

10 Maret 2026 - 15:02 WIB

Disnaker Tangsel Ingatkan Perusahaan Soal THR, Sanksi Menanti Jika Tidak Bayar Upah

10 Maret 2026 - 14:58 WIB

Bareskrim Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual oleh Eks Pelatih Panjat Tebing Nasional

10 Maret 2026 - 13:46 WIB

Vonis Bebas Delpedro Marhaen dkk, Polda Metro Jaya: Kami Hormati Putusan Pengadilan

10 Maret 2026 - 13:42 WIB

Polemik Dana MBG: Koalisi Sipil Sebut UU APBN 2026 Cacat Prosedural, MK Jadi Harapan Terakhir

10 Maret 2026 - 13:35 WIB

Mencoreng Amanah Umat, Kejati Jabar Periksa 5 Pengurus Baznas Terkait Dana Zakat yang Menguap

10 Maret 2026 - 13:29 WIB

Trending di Hukum