Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 3 Nov 2023 11:14 WIB ·

Polda Metro Selidiki Kepemilikan Senpi Kasus Penembakan di Bekasi


Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. (Net) Perbesar

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. (Net)

JAKARTA | Harian Merdeka

Kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) di Kaveling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi terus diselidiki Polda Metro Jaya khususnya terkait kepemilikan senjata api.
“Senjata api rakitan ini masih kami dalami,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Mapolda Metro kemarin.

Titus juga menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senjata tersebut dengan melakukan uji balistik metalurgi forensik.

“Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang. Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata,” sambungnya.

Titus menambahkan selain senjata api rakitan, pihaknya juga turut mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, hingga senapan angin.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Tim gabungan telah mengamankan empat orang,” kata Titus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/11).​​​​​​​

Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan,” katanya.​​​​​​​

Titus menambahkan baru tersangka berinisial FO yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Sementara tiga lainnya masih diperiksa secara intensif.​​​​​​​
Titus juga mengungkapkan kasus penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
“Permasalahan antara dua kelompok, yakni Nus Kei dan John Kei,” katanya.(jr/fik/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MataHukum Desak Pejabat Kemendag Diperiksa, KPK Akhirnya Angkat Bicara Kasus Blueray

23 Juni 2026 - 15:50 WIB

Komisi III Puji Kejagung Tangkap Richard Muljadi: Hukum Tak Boleh Tebang Pilih

23 Juni 2026 - 15:44 WIB

Dorong Kemandirian Energi, Komisi VI DPR RI Kawal Program CNG di Bali

23 Juni 2026 - 13:49 WIB

Buntut Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Rano Alfath Desak Polda Jabar Tangkap Pelaku

23 Juni 2026 - 13:45 WIB

Dedi : “Sengkarut” Tender Dinas LH Tangerang Tanggungjawab Siapa ?

23 Juni 2026 - 13:37 WIB

Intip LHKPN Pejabat Kemendag yang Disebut dalam Sidang Suap Blueray Cargo

22 Juni 2026 - 14:46 WIB

Trending di Hukum