Menu

Mode Gelap
PKB Beri Penghargaan untuk 20 Pemuda Under 30 di Puncak Harlah ke-27 Saksi Akui Rahasiakan Setoran untuk Mbak Ita dan Suami Demi Jaga Nama Baik Telur Sehari, Masa Depan Cerah: Alfamart Hadirkan Solusi Gizi di 25 Kota Wali Kota Tangerang Resmi Buka Liga FORSSEKOT U-8 hingga U-12 Tahun 2025 Pemkot Tangsel Ajukan Revisi APBD 2025, Fokus pada Banjir, Pendidikan, dan Gaji PPPK

Daerah · 3 Nov 2023 11:14 WIB ·

Polda Metro Selidiki Kepemilikan Senpi Kasus Penembakan di Bekasi


Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. (Net) Perbesar

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully. (Net)

JAKARTA | Harian Merdeka

Kasus penembakan yang menewaskan pria berinisial GR (44) di Kaveling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi terus diselidiki Polda Metro Jaya khususnya terkait kepemilikan senjata api.
“Senjata api rakitan ini masih kami dalami,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully di Mapolda Metro kemarin.

Titus juga menjelaskan, pihaknya bekerja sama dengan Puslabfor Polri untuk mendalami senjata tersebut dengan melakukan uji balistik metalurgi forensik.

“Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang. Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata,” sambungnya.

Titus menambahkan selain senjata api rakitan, pihaknya juga turut mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, hingga senapan angin.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di Kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
“Tim gabungan telah mengamankan empat orang,” kata Titus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/11).​​​​​​​

Titus menyebutkan, keempat pelaku, yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.
“Lokasi penangkapan di Bogor, Indramayu dan Tangerang Selatan,” katanya.​​​​​​​

Titus menambahkan baru tersangka berinisial FO yang ditetapkan sebagai tersangka di kasus tersebut. Sementara tiga lainnya masih diperiksa secara intensif.​​​​​​​
Titus juga mengungkapkan kasus penembakan ini melibatkan kelompok John Kei dan Nus Kei.
“Permasalahan antara dua kelompok, yakni Nus Kei dan John Kei,” katanya.(jr/fik/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Saksi Akui Rahasiakan Setoran untuk Mbak Ita dan Suami Demi Jaga Nama Baik

8 Juli 2025 - 12:33 WIB

Sopir Truk Ancam Mogok Nasional

4 Juli 2025 - 11:39 WIB

KPK Tetapkan Eks Sekjen MPR RI Tersangka

4 Juli 2025 - 11:27 WIB

Investasi Rp1.500 Triliun Gagal Masuk Indonesia, Iklim Usaha Jadi Sorotan

4 Juli 2025 - 10:55 WIB

Artis Sinetron MR Ditangkap Polisi, Diduga Peras Kekasih dengan Video Syur Sesama Jenis

3 Juli 2025 - 15:02 WIB

Empat Pulau di Bali Diduga Dikuasai WNA, KKP Siap Lakukan Pemeriksaan

3 Juli 2025 - 11:00 WIB

Trending di Hukum