Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pendidikan · 25 Feb 2026 15:19 WIB ·

Polemik Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi


Polemik Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pernyataan seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), di media sosial memicu perbincangan luas di ruang publik. Unggahan tersebut menampilkan informasi mengenai kewarganegaraan anaknya yang memperoleh status warga negara Inggris, disertai pernyataan pribadi terkait pandangannya tentang kewarganegaraan.

Konten tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan sikap yang disampaikan, mengingat yang bersangkutan merupakan penerima manfaat program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keprihatinannya atas polemik tersebut. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (23/2), ia menegaskan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama bagi penerima program pendanaan negara.

Menurutnya, dana LPDP bersumber dari anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah, kata dia, akan menelaah persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak beasiswa.

Ia juga menyebutkan bahwa pengelola LPDP telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait guna membahas langkah selanjutnya. Pemerintah membuka kemungkinan evaluasi administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban penerima beasiswa.

Di sisi legislatif, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan komisinya akan meminta penjelasan dari pengelola LPDP setelah masa reses berakhir pada 9 Maret 2026. Evaluasi tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga akuntabilitas program serta memastikan setiap penerima beasiswa menjalankan komitmennya.

Komisi X menilai penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, dan transparansi kontribusi alumni menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program beasiswa negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak yang bersangkutan terkait polemik yang berkembang di media sosial tersebut. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

GM For A Day 2026 Hadir Kembali, Anak-Anak Ambil Alih Operasional Hotel Sehari

23 Juni 2026 - 13:23 WIB

Polsek Cisauk Salurkan Paket Sembako untuk Mahasiswa Perantau, Wujud Kepedulian HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 14:44 WIB

Sejak Maret 2026, SDN Benda Tangerang Tidak Menerima MBG.

17 Juni 2026 - 15:25 WIB

Krisis 2.854 Kelas Rusak dan Anak Putus Sekolah di Serang: Dikritik Tokoh, Dijawab Wabup

17 Juni 2026 - 13:19 WIB

Soal Penghancuran SDN Wolomoni Demi Koperasi , Politisi PDIP Andreas Hugo: Ini Jadi Preseden Buruk Pemerintah

9 Juni 2026 - 11:37 WIB

Fraksi PDIP Tangsel Dorong Disdik Seluruh Seragam Sekolah Gratis Secara Bertahap

9 Juni 2026 - 11:31 WIB

Trending di Pendidikan