Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pendidikan · 25 Feb 2026 15:19 WIB ·

Polemik Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi


Polemik Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pernyataan seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), di media sosial memicu perbincangan luas di ruang publik. Unggahan tersebut menampilkan informasi mengenai kewarganegaraan anaknya yang memperoleh status warga negara Inggris, disertai pernyataan pribadi terkait pandangannya tentang kewarganegaraan.

Konten tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan sikap yang disampaikan, mengingat yang bersangkutan merupakan penerima manfaat program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keprihatinannya atas polemik tersebut. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (23/2), ia menegaskan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama bagi penerima program pendanaan negara.

Menurutnya, dana LPDP bersumber dari anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah, kata dia, akan menelaah persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak beasiswa.

Ia juga menyebutkan bahwa pengelola LPDP telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait guna membahas langkah selanjutnya. Pemerintah membuka kemungkinan evaluasi administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban penerima beasiswa.

Di sisi legislatif, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan komisinya akan meminta penjelasan dari pengelola LPDP setelah masa reses berakhir pada 9 Maret 2026. Evaluasi tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga akuntabilitas program serta memastikan setiap penerima beasiswa menjalankan komitmennya.

Komisi X menilai penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, dan transparansi kontribusi alumni menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program beasiswa negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak yang bersangkutan terkait polemik yang berkembang di media sosial tersebut. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasar Gembrong Sukasari Jadi Destinasi Wisata Belanja dan Edukasi Siswa SD

30 April 2026 - 15:56 WIB

DSI Pamerkan 300 Drone di PPI Curug, Inspirasi Baru Taruna Aviasi

16 April 2026 - 12:07 WIB

Gelar Program Expert Goes to School, Diskominfo Tangsel Bikin Siswa SMKN 6 Tangsel Siap Hadapi Dunia Digital,

16 April 2026 - 11:51 WIB

Kasek dan Guru SMKN 1 Idanogawo Diperiksa Cabdis Terkait Dugaan Pungli

12 April 2026 - 21:35 WIB

Disebut Kendalikan Pungli Tunjangan Guru di Kepulauan Nias, Siapa Oknum Guru ASN Bermarga Barus?

8 April 2026 - 11:14 WIB

Dugaan Pungli Tunjangan Guru di SMKN 1 Idanogawo, DPRD Sumut Minta Pelaku Diproses Hukum

5 April 2026 - 21:42 WIB

Trending di Pendidikan