Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Pendidikan · 25 Feb 2026 15:19 WIB ·

Polemik Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi


Polemik Kewarganegaraan Anak Alumni LPDP, Pemerintah Buka Opsi Evaluasi Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Pernyataan seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), di media sosial memicu perbincangan luas di ruang publik. Unggahan tersebut menampilkan informasi mengenai kewarganegaraan anaknya yang memperoleh status warga negara Inggris, disertai pernyataan pribadi terkait pandangannya tentang kewarganegaraan.

Konten tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan sikap yang disampaikan, mengingat yang bersangkutan merupakan penerima manfaat program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keprihatinannya atas polemik tersebut. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (23/2), ia menegaskan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama bagi penerima program pendanaan negara.

Menurutnya, dana LPDP bersumber dari anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah, kata dia, akan menelaah persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak beasiswa.

Ia juga menyebutkan bahwa pengelola LPDP telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait guna membahas langkah selanjutnya. Pemerintah membuka kemungkinan evaluasi administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban penerima beasiswa.

Di sisi legislatif, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan komisinya akan meminta penjelasan dari pengelola LPDP setelah masa reses berakhir pada 9 Maret 2026. Evaluasi tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga akuntabilitas program serta memastikan setiap penerima beasiswa menjalankan komitmennya.

Komisi X menilai penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, dan transparansi kontribusi alumni menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program beasiswa negara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak yang bersangkutan terkait polemik yang berkembang di media sosial tersebut. (Fj)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sinergi Pendidikan dan Sosial: Mahasiswa UBP Karawang Sambangi Panti Daarul Hasanah

4 Maret 2026 - 13:19 WIB

Perjuangkan Keadilan Pendidikan, DPRD Banten Dorong MA Swasta Masuk Skema Sekolah Gratis

3 Maret 2026 - 14:42 WIB

Orang Tua dan Siswa Apresiasi Program Sekolah Gratis Gubernur Andra Soni

3 Maret 2026 - 14:39 WIB

Kesejahteraan Guru Terancam? Pengamat Minta Pemerintah Tinjau Ulang Dana Makan Bergizi Gratis

2 Maret 2026 - 11:31 WIB

Wujudkan Keadilan Pendidikan, LPDP Ajak Keluarga Mampu Berbagi Beban Beasiswa

26 Februari 2026 - 13:38 WIB

Rp4,5 Triliun BOP dan BOS Madrasah Swasta Siap Cair Jelang Lebaran

25 Februari 2026 - 16:18 WIB

Trending di Daerah