JAKARTA | Harian Merdeka
Pernyataan seorang alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas (DS), di media sosial memicu perbincangan luas di ruang publik. Unggahan tersebut menampilkan informasi mengenai kewarganegaraan anaknya yang memperoleh status warga negara Inggris, disertai pernyataan pribadi terkait pandangannya tentang kewarganegaraan.
Konten tersebut menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian warganet mempertanyakan sikap yang disampaikan, mengingat yang bersangkutan merupakan penerima manfaat program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan keprihatinannya atas polemik tersebut. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Senin (23/2), ia menegaskan pentingnya menjaga etika dalam menyampaikan pendapat di ruang publik, terutama bagi penerima program pendanaan negara.
Menurutnya, dana LPDP bersumber dari anggaran negara yang berasal dari pajak masyarakat dan pembiayaan negara untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Pemerintah, kata dia, akan menelaah persoalan ini sesuai ketentuan yang berlaku dalam kontrak beasiswa.
Ia juga menyebutkan bahwa pengelola LPDP telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait guna membahas langkah selanjutnya. Pemerintah membuka kemungkinan evaluasi administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap kewajiban penerima beasiswa.
Di sisi legislatif, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan komisinya akan meminta penjelasan dari pengelola LPDP setelah masa reses berakhir pada 9 Maret 2026. Evaluasi tersebut, menurutnya, bertujuan menjaga akuntabilitas program serta memastikan setiap penerima beasiswa menjalankan komitmennya.
Komisi X menilai penguatan pembinaan nilai kebangsaan, pengawasan kewajiban pascastudi, dan transparansi kontribusi alumni menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap program beasiswa negara.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak yang bersangkutan terkait polemik yang berkembang di media sosial tersebut. (Fj)







