Menu

Mode Gelap
Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi Isra Miraj Jadi Momentum Pertobatan Ekoteologis, Menag Ajak Umat Berhenti Merusak Alam

Hukum · 13 Des 2025 18:33 WIB ·

Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Advokat Aris Munadi


Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Advokat Aris Munadi Perbesar

CILACAP | Harian Merdeka

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan advokat Aris Munadi yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kedua tersangka merupakan kakak beradik berinisial S (43) dan J (36), warga Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Polisi menyebut keduanya memiliki peran berbeda dalam peristiwa pidana tersebut.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka S diduga berperan sebagai pelaku utama, sementara J membantu dalam proses setelah kejadian. Korban diduga meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul berupa balok kayu yang mengenai bagian leher.

“Peran S sebagai pelaku utama, sedangkan J membantu mengangkat korban ke dalam kendaraan,” ujar Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025).

Menurut kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jeruklegi pada Sabtu (22/11/2025) sore. Setelah kejadian, jasad korban dibawa dan dikuburkan di area hutan Kubangkangkung pada Kamis (11/12/2025) dini hari.

Sementara itu, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Happy Sunaryanto, menjelaskan kronologi awal hilangnya Aris Munadi. Ia menyebut korban terakhir kali berpamitan kepada keluarga pada Jumat (21/11/2025) pagi untuk menangani perkara di Jeruklegi.

“Korban berangkat sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil Toyota Calya warna hitam,” kata Happy.

Sejak Sabtu (22/11/2025), korban tidak lagi dapat dihubungi. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Polresta Banyumas pada Senin (24/11/2025), didampingi pengurus Peradi.

Upaya pelacakan sempat menemui jalan buntu hingga polisi menemukan kendaraan milik korban terparkir di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Kamis (28/11/2025). Penemuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyelidikan lanjutan.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi akhirnya menemukan jasad Aris Munadi terkubur sekitar satu meter di kawasan hutan Kubangkangkung. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup rerumputan dan diperkirakan telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara utuh.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pasutri Bandar Narkoba Ditangkap, Polda Metro Jaya Sita Sabu dan Ekstasi

23 Januari 2026 - 15:20 WIB

Benyamin Tegaskan Hukuman Berat bagi Pelaku Pelecehan Siswa SD

23 Januari 2026 - 15:01 WIB

Korban TPPO Penipuan Siber Dipulangkan dan Direhabilitasi Negara

23 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dito Ariotedjo Jadi Saksi/Kelompok Tersangka di Kasus Kuota Haji, KPK Panggil

23 Januari 2026 - 13:58 WIB

Tanpa Sanksi Pidana, Keracunan Massal MBG Akan Terus Menjadi Rutinitas

22 Januari 2026 - 17:11 WIB

​Kasus Korupsi Kuota Haji, Mahfud MD: Ada Praktik Jual Beli dan Potensi Tersangka Baru

22 Januari 2026 - 15:43 WIB

Trending di Hukum