Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 13 Des 2025 18:33 WIB ·

Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Advokat Aris Munadi


Polisi Ungkap Peran Dua Tersangka dalam Kasus Pembunuhan Advokat Aris Munadi Perbesar

CILACAP | Harian Merdeka

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cilacap menetapkan dua orang tersangka dalam kasus pembunuhan advokat Aris Munadi yang jasadnya ditemukan terkubur di kawasan hutan Kubangkangkung, Kecamatan Kawunganten, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kedua tersangka merupakan kakak beradik berinisial S (43) dan J (36), warga Kecamatan Jeruklegi, Cilacap. Polisi menyebut keduanya memiliki peran berbeda dalam peristiwa pidana tersebut.

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Budi Adhy Buono menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, tersangka S diduga berperan sebagai pelaku utama, sementara J membantu dalam proses setelah kejadian. Korban diduga meninggal dunia akibat pukulan benda tumpul berupa balok kayu yang mengenai bagian leher.

“Peran S sebagai pelaku utama, sedangkan J membantu mengangkat korban ke dalam kendaraan,” ujar Budi saat konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Jumat (12/12/2025).

Menurut kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jeruklegi pada Sabtu (22/11/2025) sore. Setelah kejadian, jasad korban dibawa dan dikuburkan di area hutan Kubangkangkung pada Kamis (11/12/2025) dini hari.

Sementara itu, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Purwokerto, Happy Sunaryanto, menjelaskan kronologi awal hilangnya Aris Munadi. Ia menyebut korban terakhir kali berpamitan kepada keluarga pada Jumat (21/11/2025) pagi untuk menangani perkara di Jeruklegi.

“Korban berangkat sekitar pukul 08.30 WIB menggunakan mobil Toyota Calya warna hitam,” kata Happy.

Sejak Sabtu (22/11/2025), korban tidak lagi dapat dihubungi. Keluarga kemudian melaporkan kehilangan tersebut kepada Polresta Banyumas pada Senin (24/11/2025), didampingi pengurus Peradi.

Upaya pelacakan sempat menemui jalan buntu hingga polisi menemukan kendaraan milik korban terparkir di Desa Mekarsari, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, pada Kamis (28/11/2025). Penemuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyelidikan lanjutan.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi akhirnya menemukan jasad Aris Munadi terkubur sekitar satu meter di kawasan hutan Kubangkangkung. Jasad korban ditemukan dalam kondisi tertutup rerumputan dan diperkirakan telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap motif serta rangkaian peristiwa secara utuh.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kawal Demo BEM UI, Kapolda Ingatkan Pasukan: Mahasiswa Keluarga Kita

12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kinerja Zulhas Disindir Pengamat: Keppres Dia Pegang, Anggaran MBG Bocor 12 Triliun

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Diduga Terlibat Mafia Pendidikan, Alumnus Trisakti Desak KPK Periksa Ainun Naim

12 Juni 2026 - 10:33 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ditjen PSKP dan BPA Kejagung Resmi Jalin Kerja Sama

11 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Bakkes dan Bansos

11 Juni 2026 - 14:42 WIB

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026 - 12:59 WIB

Trending di Hukum