Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kriminal · 5 Nov 2025 15:17 WIB ·

Polres Jakbar dan BNN Rehabilitasi Onad Selama Tiga Bulan


Polres Jakbar dan BNN Rehabilitasi Onad Selama Tiga Bulan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Lantaran dinilai menjadi korban penyalahgunaan narkoba, Polres Jakarta Barat merehabilitasi artis Leonardo Arya alias Onad selama tiga bulan.

“Satu, Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini pemakai,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Wisnu, Onad terbukti tidak terlibat jaringan atau bandar narkotika. “Yang kedua, tidak terlibat dari pada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” kata Wisnu.

Mantan vokalis grup musik “Killing Me Inside” itu sendiri telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di wilayah Jakarta Selatan kemarin pagi tepatnya pukul 10.00 WIB.

Wisnu menyampaikan bahwa Onad mengaku punya keinginan untuk bebas dari pengaruh narkoba dan menyesal atas perbuatannya. “Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” kata Wisnu.

Berdasarkan persetujuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Onad bakal direhabilitasi selama tiga bulan.

Onad menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Senin (3/11) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” katanya.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga. “Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen,” kata Wisnu.

Kendati demikian, Wisnu belum dapat membeberkan poin-poin asesmen yang bakal dijalani Onad, lantaran itu merupakan kewenangan BNNP.(jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemeriksaan Inara Rusli Dijadwalkan Ulang, Polisi Dalami Laporan Wardatina Mawa

15 April 2026 - 14:01 WIB

Di Tengah Kasus Hukum Nikita Mirzani, Putrinya Laura Meizani Berencana Lanjutkan Studi ke Luar Negeri

10 April 2026 - 11:43 WIB

Sidang Kasus Dugaan Pemukulan Staf Zaskia Adya Mecca Ditunda, Pihak Pengadilan Beri Penjelasan

9 April 2026 - 06:35 WIB

Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Insiden Tewasnya Empat Pekerja di Proyek Jagakarsa

8 April 2026 - 11:32 WIB

Poppy Sovia Ceritakan Pengalaman Mudik Sambil Membawa Hewan Peliharaan Unik

8 April 2026 - 11:20 WIB

Dewi Perssik Siap Laporkan Peniruan Identitas Dirinya di Sosial Media Facebook

7 April 2026 - 17:46 WIB

Trending di Seleb & Gaya Hidup