Menu

Mode Gelap
Kalangan Industri Keberatan Penerapan KTR di Jakarta Bapanas: Beras Alami Deflasi ASDP Percepat Pengerahan KMP Jatra 1 PSI Buka Rekrutmen Terbuka bagi Tokoh dan Anak Muda yang Berminat Terjun ke Politik Pemerintah Aceh Ajukan Permohonan Bantuan ke UNDP dan UNICEF untuk Penanganan Pascabencana

Kriminal · 5 Nov 2025 15:17 WIB ·

Polres Jakbar dan BNN Rehabilitasi Onad Selama Tiga Bulan


Polres Jakbar dan BNN Rehabilitasi Onad Selama Tiga Bulan Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Lantaran dinilai menjadi korban penyalahgunaan narkoba, Polres Jakarta Barat merehabilitasi artis Leonardo Arya alias Onad selama tiga bulan.

“Satu, Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini pemakai,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Jakarta, kemarin.

Selain itu, kata Wisnu, Onad terbukti tidak terlibat jaringan atau bandar narkotika. “Yang kedua, tidak terlibat dari pada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar,” kata Wisnu.

Mantan vokalis grup musik “Killing Me Inside” itu sendiri telah dipindahkan ke sebuah panti rehabilitasi swasta di wilayah Jakarta Selatan kemarin pagi tepatnya pukul 10.00 WIB.

Wisnu menyampaikan bahwa Onad mengaku punya keinginan untuk bebas dari pengaruh narkoba dan menyesal atas perbuatannya. “Pastinya ada keinginan untuk sembuh dan pastinya menyesal,” kata Wisnu.

Berdasarkan persetujuan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Onad bakal direhabilitasi selama tiga bulan.

Onad menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta, Senin (3/11) terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

“Hasil koordinasi kami dengan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, untuk kegiatan hari ini adalah melakukan asesmen terhadap terduga pengguna narkotika inisial OL di BNNP,” katanya.

Wisnu menyampaikan, asesmen itu dilakukan berdasarkan pengajuan pihak keluarga. “Dari pihak keluarganya sudah meminta, mengajukan untuk dilakukan asesmen,” kata Wisnu.

Kendati demikian, Wisnu belum dapat membeberkan poin-poin asesmen yang bakal dijalani Onad, lantaran itu merupakan kewenangan BNNP.(jr)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Shandy Aulia Batasi Kolom Komentar Instagram di Tengah Sorotan Warganet

15 Desember 2025 - 12:25 WIB

Davina Karamoy Dikaitkan Isu Orang Ketiga Eks Menpora, Unggahan Lama Istri Sah Jadi Sorotan Publik

13 Desember 2025 - 18:08 WIB

Hukuman Nikita Mirzani Diperberat, Fitri Salhuteru Akui Prihatin dan Sedih

12 Desember 2025 - 14:21 WIB

Zara Leola Hadirkan Remake “Apanya Dong” dalam Nuansa Hip-Dut

11 Desember 2025 - 10:54 WIB

Empat Tahun Usai Cerai, Aura Kasih Urus Penetapan Perwalian Anak di PA Jaksel

10 Desember 2025 - 15:01 WIB

Deddy Corbuzier Ungkap Tak Lagi Menerima Honor Saat Tampil di Televisi

10 Desember 2025 - 14:16 WIB

Trending di Seleb & Gaya Hidup