LEBAK | Harian Merdeka
Kepolisian Resor (Polres) Lebak terus menggencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan edukatif ini dilaksanakan serentak melalui jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Lebak, Sabtu (19/4/2025).
Sosialisasi tersebut menyasar berbagai bentuk kenakalan remaja, mulai dari penyalahgunaan narkoba, tawuran antar pelajar, balap liar, perilaku asusila, hingga keterlibatan dalam aktivitas geng motor. Petugas dari jajaran Kapolsek dan Bhabinkamtibmas secara aktif turun ke lapangan menyambangi lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para remaja, terutama pada malam hari.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam membina generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam perilaku menyimpang yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Kegiatan kenakalan remaja seperti penyalahgunaan narkoba, obat-obatan terlarang, miras, perilaku asusila, dan geng motor itu dilarang karena dapat menimbulkan kegaduhan serta memicu tawuran. Penyalahgunaan narkoba sering menjadi pemicu gangguan kamtibmas,” ujar AKBP Herfio.
Ia menambahkan, dirinya telah menginstruksikan seluruh Kapolsek serta personel Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Lebak untuk melaksanakan sosialisasi secara rutin dan konsisten, termasuk melalui sambang dan patroli dialogis.
“Lakukan bimbingan dan penyuluhan kepada anak-anak remaja agar tidak melakukan aksi tawuran dan balapan liar,” tegas Kapolres.
Tak hanya kepada aparat kepolisian, Herfio juga mengimbau para orang tua untuk lebih peduli dan aktif dalam mendampingi serta mengarahkan anak-anak mereka agar tidak mudah terbawa arus pergaulan negatif.
“Kami dari Polres Lebak dan seluruh jajaran mengajak masyarakat untuk senantiasa waspada dan memperkuat pengawasan terhadap putra-putrinya, serta mendorong mereka untuk terlibat dalam kegiatan-kegiatan positif yang membangun karakter,” katanya.
Kapolres pun memberikan pesan langsung kepada para remaja agar menjauhi segala bentuk kegiatan yang meresahkan dan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Jaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Hindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tutupnya. (RRI/Fj)







