Menu

Mode Gelap
Kementerian LH Segel KEK Lido HUT Ke-17, DPD Partai Gerindra Banten Sediakan Makan Siang Gratis Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten

Daerah · 2 Nov 2023 10:48 WIB ·

Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Beberapa Kasus dalam Sepekan


Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Beberapa Kasus dalam Sepekan Perbesar

MEDAN BELAWAN | Harian Merdeka

Sebanyak 53 orang tersangka pelaku kejahatan terungkap melalui Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan 35 orang tersangka kasus Narkotika berhasil diungkap Sat Narkoba dalam kurun waktu 20 hari. Para tersangka dihadirkan dalam konferensi Pers di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan. Senin sore (30/10/2023).

Dari hasil pengungkapan Jajaran Sat Reskrim dan Sat Narkoba selama periode 20 hari, ada 25 Laporan Polisi (LP) terdiri dari 53 tersangka masing masing 40 laki laki dan 13 perempuan diamankan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H menjelaskan, diantara pengungkapan tersebut, ada kasus pembunuhan berencana atau penganiayaan dengan motifnya si tersangka merasa sakit hati, hingga nekad melakukan pembunuhan.

” Tersangka ini lebih dari 1 kali melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda tumpul seperti besi dan kayu, ” ujar Kapolres.

Selanjutnya, kata Kapolres, kasus penggelapan dengan 1 tersangka dan kasus pencurian dengan alat ( Curat ), yakni pencurian kabel dengan motif tersangka mencuri dan menjual kabel tersebut, dan saat dites urine tersangka dinyatakan positif narkoba.

“Ada juga kasus penganiayaan terhadap anak dan kasus yang viral, yaitu pencurian BBM dari pipa Pertamina hingga ada rumah yang terbakar. Dari kasus itu, ada tersangka 1 orang wanita, hingga kini kasusnya masih dalam proses pengembangan, ” ujar Kapolres.

Selanjutnya dari Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan tercatat ada 35 tersangka, diantaranya 23 orang dari hasil tangkapan di cafe-cafe yang diduga lapak peredaran narkoba. Dari 35 orang tersangka, sebanyak 25 orang dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine.

Satnarkoba juga berhasil mengamankan pelaku penguna serta pengedar narkoba dalam Grebek Kampung Narkoba (GKN), dan berhasil mengamankan 12 Laporan Polisi dengan BB Sabu 26,23 gram, ektasi ada 3 butir, ini dari hasil operasi ditempat hiburan malam yang hingga saat ini masih terus ditindaklanjuti.

“Kami akan police line lokasi cafe narkoba. Aksi penertiban ini bekerjasama dengan Satpol PP, dalam pemberantasan narkoba di sejumlah lokasi tempat hiburan dan cafe-cafe. Masyarakat diharapkan mendukung kepolisian dalam menciptakan Mantap Brata,” ungkap Kapolres.(umar)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Satpol PP Tangerang Tertibkan Box Internet Tanpa Izin, Pemkot Tegaskan Pentingnya Legalitas dan Keamanan Jaringan

25 April 2025 - 15:44 WIB

Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Capaian Kinerja OPD

25 April 2025 - 15:01 WIB

Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Revisi Perda Pajak Tidak Memberatkan Masyarakat

25 April 2025 - 14:56 WIB

Masa Jabatan Pj Sekda Banten Berakhir, Nana Supiana Ditunjuk Sebagai Plh Sambil Tunggu Proses Seleksi

24 April 2025 - 15:35 WIB

Kemenag Lebak Tanam 1.500 Pohon Matoa Sambut Hari Bumi, Dukung Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan

24 April 2025 - 13:55 WIB

Ibunda Gubernur Lemhanas Wafat, Anggota DPRD Lebak Amar Sampaikan Takziah

24 April 2025 - 13:46 WIB

Trending di Daerah