Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 9 Mei 2026 20:37 WIB ·

Ramai-ramai Kritik Blunder Bakom RI, Hendry Ch Bangun: Jaga Marwah UU Pers!


Ramai-ramai Kritik Blunder Bakom RI, Hendry Ch Bangun: Jaga Marwah UU Pers! Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Langkah awal Kepala Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), M. Qodari, yang baru saja dilantik, memicu gelombang keberatan dari kalangan industri media. Alih-alih membangun sinergi komunikasi publik yang sehat, Bakom RI dinilai menciptakan kegaduhan lewat klaim kemitraan sepihak dengan sejumlah media digital independen dalam wadah New Media Forum.

Sejumlah media besar, mulai dari Narasi, NKSTHI, hingga berbagai komunitas homeless media, secara tegas membantah pernyataan Bakom RI yang mencatut nama mereka sebagai mitra resmi pemerintah. Penolakan masif ini memicu tanda tanya besar mengenai validitas data dan etika komunikasi yang diusung oleh lembaga baru tersebut.

Upaya “Penjinakan” yang Kontraproduktif
Isu ini mencuat setelah Bakom RI merilis daftar media digital yang diklaim telah bergabung dalam program kemitraan pemerintah. Tak lama berselang, redaksi media-media terkait memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah diajak berkomunikasi, apalagi memberikan persetujuan untuk menjadi mitra.

Tindakan mencatut nama-nama media kredibel tanpa konfirmasi dianggap sebagai blunder fatal. Hal ini justru memperlebar jarak antara pemerintah dan pengelola media digital yang selama ini sangat menjaga independensi mereka dari intervensi kekuasaan.

Sorotan Tajam Mantan Ketua Umum PWI
Menanggapi fenomena tersebut, tokoh pers nasional sekaligus Ketua Umum PWI (2023-2025), Hendry Ch Bangun, memberikan catatan kritis. Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya memiliki parameter yang jelas dalam memilih mitra komunikasi publik.

“Pemerintah semestinya lebih mengutamakan kolaborasi dengan media massa yang secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Itu adalah koridor resmi jurnalisme di tanah air,” ujar Hendry.

Ia juga menyoroti risiko etika yang muncul jika pemerintah asal merangkul platform tanpa verifikasi yang matang. Menurutnya, keberadaan new media memang sebuah keniscayaan, namun tidak semuanya menerapkan praktik bermedia yang sehat dan terukur.

“Jika nanti muncul masalah etika atau sengketa informasi, pemerintah mau mengadu ke mana? Tanpa landasan hukum dan kode etik yang jelas, kemitraan tersebut sangat rapuh. Sebelum mengambil langkah strategis, mestinya pemerintah duduk bersama dan berdiskusi minimal dengan Dewan Pers,” tegasnya.

Sinyal Merah Kredibilitas Bakom RI
Kegaduhan yang ditimbulkan di awal masa jabatan ini menjadi sinyal merah bagi efektivitas Bakom RI ke depan. Tanpa adanya evaluasi terhadap pola komunikasi dan penghormatan terhadap independensi media, lembaga ini dikhawatirkan hanya akan menjadi “pabrik klaim” yang kehilangan kepercayaan dari para pelaku industri media digital dan publik luas. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ari Stefano SKK Migas Diduga Kerap Temui Gita Natalius di Fraser Residence Menteng

9 Mei 2026 - 20:58 WIB

Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol

9 Mei 2026 - 20:52 WIB

Respon Cepat DPR RI Arif Rahman Wujudkan Jembatan Layak di Pelosok Pandeglang

9 Mei 2026 - 20:49 WIB

Aktivis Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi Proyek RS Pratama Lologolu Nias Barat TA 2022

9 Mei 2026 - 20:44 WIB

KOS Bangkrut Izin Impor Melebihi Kuota, Mukhsin Desak Audit Ditjen Daglu

9 Mei 2026 - 20:34 WIB

Skandal Halal BGN Rp134 M, Maruli Rajagukguk: KPK Harus Segera Panggil PPK!

8 Mei 2026 - 15:44 WIB

Trending di Nasional