Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 12 Mei 2026 11:25 WIB ·

RS Pratama Lologolu Mangkrak di Tengah Dugaan Korupsi, Pelayanan Lumpuh dan Gedung Mulai Rusak


RS Pratama Lologolu Mangkrak di Tengah Dugaan Korupsi, Pelayanan Lumpuh dan Gedung Mulai Rusak Perbesar

NIAS BARAT | Harian Merdeka

Bangunan megah Rumah Sakit (RS) Pratama Kelas D di Desa Lologolu, Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, kini berdiri sunyi tanpa aktivitas pelayanan kesehatan yang memadai. Rumah sakit yang dibangun menggunakan anggaran lebih dari Rp43 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kesehatan Nias Barat Tahun Anggaran 2022 itu justru tampak terbengkalai.

Padahal, fasilitas kesehatan tersebut sempat diresmikan pada Desember 2023 dan digadang-gadang menjadi solusi layanan kesehatan masyarakat di wilayah kepulauan itu.

Pantauan wartawan Harian Merdeka pada Senin (11/5/2026), halaman rumah sakit dipenuhi rumput liar setinggi hampir satu meter. Sejumlah bagian bangunan mulai menunjukkan kerusakan, mulai dari lantai yang kotor, retakan pada dinding dan lantai, hingga kaca jendela yang pecah.

Di beberapa ruangan, kardus berisi alat kesehatan masih tersimpan rapi dan belum digunakan. Sementara sebagian saluran sanitasi yang belum rampung kini tertutup semak belukar.

Suasana di area rumah sakit tampak lengang. Ruang Unit Gawat Darurat (UGD) terlihat kosong tanpa aktivitas pelayanan medis. Dari depan gedung, tiang bendera berdiri tegak di halaman, namun bendera Merah Putih tak tampak berkibar.

Kondisi rumah sakit juga dinilai rawan karena belum dilengkapi pagar pengaman. Lokasi terbuka bebas dan mudah dimasuki siapa saja. Persoalan rumah sakit itu tak hanya soal minimnya operasional.

Proyek pembangunan RS Pratama Lologolu sebelumnya telah dilaporkan LSM PKN ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada Maret 2025. Pelapor, Petrus S. Gulo, menduga proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp10 miliar.

Kasubbag Umum RS Pratama Lologolu, Harmer Agusman Gulo, mengatakan rumah sakit itu praktis tidak lagi beroperasi secara normal sejak 2025 karena kekurangan tenaga medis, terutama dokter.

“Pegawai di sini ada 13 orang, terdiri dari administrasi serta perawat dan bidan. Tapi tidak ada dokter, sehingga kami tidak menerima pasien rawat inap. Kalau ada masyarakat datang berobat, biasanya kami arahkan ke puskesmas terdekat,” kata Harmer kepada harianmerdeka.co, Senin (11/5/2026).

Menurut Harmer, keterbatasan rumah sakit tidak hanya pada tenaga dokter, tetapi juga minimnya obat-obatan dan dukungan anggaran operasional.

“Untuk biaya ATK saja tidak ada sama sekali, nol rupiah. Bagaimana ada pemeliharaan gedung? Untuk rumah sakit pratama kelas D minimal harus memiliki empat dokter, sekitar 20 perawat, 20 bidan serta tenaga pendukung lainnya. Saat ini itu belum terpenuhi,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, kondisi rumah sakit tanpa pagar membuat bangunan rawan menjadi sasaran pencurian.

“Sudah ada barang-barang yang hilang dan beberapa kaca jendela pecah. Karena tidak ada pagar, orang bebas keluar masuk,” katanya.

Menurut Harmer, kasus pencurian tersebut telah dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, Yanasri Meni Gulo, S.Tr.Keb., MKM., belum memberikan tanggapan. Panggilan telepon maupun pesan singkat yang dikirim wartawan harianmerdeka.co hingga berita ini diterbitkan belum mendapat respons.(Adi).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Soal Dugaan Kasus Provokasi, APAM: Polisi Harus Proses Hukum Ade Armando dan Permadi Arya Tanpa Pandang Bulu

12 Mei 2026 - 15:13 WIB

KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP!

12 Mei 2026 - 11:22 WIB

Garuda Digoyang Skandal Baru: Direksi Dipanggil Kejagung RI

11 Mei 2026 - 23:15 WIB

Lapas Gunungsitoli Deklarasi Bersih HALINAR, Sahat Bangun: Tidak Ada Ruang bagi Narkoba dan HP Ilegal

11 Mei 2026 - 22:58 WIB

Jaringan Aktivis Nusantara Desak Kejagung Periksa Mantan Petinggi BPK HS dan Pengusaha Jogja M Suryo dalam Kasus Samin Tan

11 Mei 2026 - 16:16 WIB

MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Periksa Dirjen Bea Cukai!

11 Mei 2026 - 16:11 WIB

Trending di Hukum