Menu

Mode Gelap
Resmi Pimpin DPW PAN Banten, Irna Targetkan PAN Masuk Tiga Besar Pemilu 2029 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan SPMB TKN Kota Tangerang Selatan 2025 Dibuka, Siap Terima 455 Siswa Baru melalui Empat Jalur Pendaftaran Pemerintah Gelontorkan 250 Ribu Ton Beras Murah SPHP untuk Tekan Harga di Daerah Mahal Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

Nasional · 10 Okt 2023 22:52 WIB ·

Sahroni : Rp30 Miliar untuk Keluarga SYL Nyaleg


Sahroni : Rp30 Miliar untuk Keluarga SYL Nyaleg Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons isu uang Rp30 miliar yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk modal pencalegan keluarga.

Sahroni menyebut sebenarnya tak masalah jika Syahrul mengumpulkan uang untuk modal caleg keluarga. Namun, kata Sahroni, yang menjadi permasalahan adalah sumber uang Rp30 miliar itu.

“Pertanyaannya ini duit apa, duit siapa, dari mana. Tapi kalau secara umum orang dapat duit cash di rumah misalnya, dan untuk dipergunakan untuk kegiatan misalnya tadi isu mau caleg, sah sah aja. Enggak apa apa,” kata Sahroni dalam acara Political Show CNNIndonesia TV, Senin (9/10/2023) malam.

Sahroni menyebut sumber uang itu tak terhindarkan jika dikaitkan dengan perkara yang saat ini menyeret SYL. Saat ini, SYL diduga mendapat gratifikasi terkait kasus di Kementerian Pertanian.

“Cuman kan lagi berperkara, ini kan jadi ada sangkut pautnya. Kenapa lu simpen duit begitu banyak di rumah. Kenapa pertanyaaanya, kenapa keterkaitan gratifikasi, berapa gratifikasi? Apakah sebanyak itu?” ujarnya.

Sahroni berpandangan klarifikasi atas isu yang beredar itu diperlukan. Menurutnya, semua akan terbuka ketika di persidangan.

Wakil Ketua Komisi III itu menyebut dalam persidangan juga akan terbuka kemungkinan fakta-fakta lain. Termasuk, jika ditemukan dugaan baru seperti suap.

“Kalau pun ada dengan lain perkara, dengan suap misalnya, ini perlu klarifikasi. Tapi kalau ada isu, bahwa dana yang ditemukan untuk caleg, saya rasa sah sah aja. Tapi kan itu nanti buktinya di pengadilan untuk menyampaikan secara terbuka,” tegasnya.(fik/hmi)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

13 Juni 2025 - 18:44 WIB

Paramount Petals Hadirkan Gardenia Square, Ruko Premium Baru di Tengah Pertumbuhan Pesat Tangerang Raya

10 Juni 2025 - 15:21 WIB

Indonesia Didorong Ambil Peran Bebaskan Greta Thunberg dan Longgarkan Blokade Gaza

10 Juni 2025 - 14:39 WIB

Iduladha Penuh Makna, PT IKPP Tangerang Bagikan Kurban untuk Warga Sekitar Pabrik

5 Juni 2025 - 16:37 WIB

GPK Dukung Perubahan AD/ART PPP dalam Muktamar X, Sebut Berlaku Langsung Setelah Disahkan

5 Juni 2025 - 11:21 WIB

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila Dinilai Wujud Kenegarawanan

5 Juni 2025 - 11:17 WIB

Trending di Politik