Menu

Mode Gelap
Truk Galian Tanah Dilarang Melintas Maarten Paes Tidak Khawatir Hadapi Jepang Al Muktabar Hadiri Syukuran HUT ke-79 Korps Brimob di Polda Banten Pemkot Tangsel Lakukan Sinergi Antardaerah Untuk Perlindungan Anak dan Perempuan Upaya Pemkot Tangerang untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Nasional · 10 Okt 2023 22:52 WIB ·

Sahroni : Rp30 Miliar untuk Keluarga SYL Nyaleg


Sahroni : Rp30 Miliar untuk Keluarga SYL Nyaleg Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons isu uang Rp30 miliar yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) digunakan untuk modal pencalegan keluarga.

Sahroni menyebut sebenarnya tak masalah jika Syahrul mengumpulkan uang untuk modal caleg keluarga. Namun, kata Sahroni, yang menjadi permasalahan adalah sumber uang Rp30 miliar itu.

“Pertanyaannya ini duit apa, duit siapa, dari mana. Tapi kalau secara umum orang dapat duit cash di rumah misalnya, dan untuk dipergunakan untuk kegiatan misalnya tadi isu mau caleg, sah sah aja. Enggak apa apa,” kata Sahroni dalam acara Political Show CNNIndonesia TV, Senin (9/10/2023) malam.

Sahroni menyebut sumber uang itu tak terhindarkan jika dikaitkan dengan perkara yang saat ini menyeret SYL. Saat ini, SYL diduga mendapat gratifikasi terkait kasus di Kementerian Pertanian.

“Cuman kan lagi berperkara, ini kan jadi ada sangkut pautnya. Kenapa lu simpen duit begitu banyak di rumah. Kenapa pertanyaaanya, kenapa keterkaitan gratifikasi, berapa gratifikasi? Apakah sebanyak itu?” ujarnya.

Sahroni berpandangan klarifikasi atas isu yang beredar itu diperlukan. Menurutnya, semua akan terbuka ketika di persidangan.

Wakil Ketua Komisi III itu menyebut dalam persidangan juga akan terbuka kemungkinan fakta-fakta lain. Termasuk, jika ditemukan dugaan baru seperti suap.

“Kalau pun ada dengan lain perkara, dengan suap misalnya, ini perlu klarifikasi. Tapi kalau ada isu, bahwa dana yang ditemukan untuk caleg, saya rasa sah sah aja. Tapi kan itu nanti buktinya di pengadilan untuk menyampaikan secara terbuka,” tegasnya.(fik/hmi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Maesyal – Intan Siap Kampanye Pamungkas

27 Desember 2024 - 11:11 WIB

Kenaikan PPN 12% Usulan Presiden Jokowi

23 Desember 2024 - 14:28 WIB

PDIP Siaga 1 Jelang Kongres

20 Desember 2024 - 16:08 WIB

Buruh Bakal Demo di Istana Negara

20 Desember 2024 - 15:58 WIB

Pramono Katongi Nama buat Tim Transisi

19 Desember 2024 - 11:17 WIB

Demokrat Jakarta Ucapkan Selamat buat Pramono-Rano Karno

13 Desember 2024 - 14:19 WIB

Trending di Politik