Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Nasional · 11 Feb 2026 16:37 WIB ·

Sari Yuliati Dorong Kebijakan P3K Guru Madrasah yang Terukur


Sari Yuliati Dorong Kebijakan P3K Guru Madrasah yang Terukur Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan komitmen parlemen dalam mengawal lima tuntutan Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia. Aspirasi tersebut mencakup peningkatan kesejahteraan hingga kebijakan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K.

Hal tersebut disampaikan Sari saat menerima audiensi PGM Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Ia menyatakan bahwa persoalan yang dihadapi guru madrasah sudah menjadi perhatian serius legislatif dan beberapa poin tuntutan telah masuk dalam pembahasan mendalam di komisi terkait.

“Tuntutan ini bukan hal baru atau asing bagi kami. Kami sudah memahami persoalannya dan sebagian besar telah dibahas. Contohnya soal afirmasi pengangkatan P3K, Panja-nya sudah ada dan sudah ada keputusan,” ujar Sari.

Terkait keluhan minimnya sarana dan prasarana madrasah, Sari mengungkapkan pemerintah dan DPR telah menyiapkan alokasi Anggaran Belanja Tambahan (ABT) sebesar Rp27 triliun untuk membenahi infrastruktur pendidikan.

Sari juga membagikan sisi personalnya untuk menunjukkan kedekatan emosional dengan dunia madrasah. Ia mengaku pernah menempuh pendidikan di madrasah saat SD dan kini mewakili daerah pemilihan (dapil) NTB 2 yang memiliki banyak institusi pendidikan Islam.

Meski mendukung penuh aspirasi tersebut, Sari meminta para pendidik bersabar mengikuti tahapan regulasi. Ia mengibaratkan kebijakan publik sebagai proses yang tidak bisa memberikan hasil instan.

“Kita semua sepakat, tapi perlu waktu dan proses. Tidak bisa seperti makan cabai yang langsung terasa pedasnya,” tuturnya.

Ia menegaskan kehadiran Pimpinan DPR dalam audiensi ini adalah jaminan bahwa tuntutan guru madrasah akan dikawal hingga tuntas.

“Kehadiran kami di sini adalah bukti keseriusan DPR sebagai penjamin proses awal atas tuntutan Bapak dan Ibu sekalian,” pungkas Sari.

Lima Tuntutan PGM Indonesia

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PP PGM Indonesia, Ahmad Sujaenudin, menyampaikan lima tuntutan krusial guna menghapuskan diskriminasi terhadap guru madrasah swasta:

  1. Rekrutmen P3K yang Adil: Meminta Presiden memberikan kebijakan khusus agar guru madrasah swasta tidak didiskriminasi dalam proses rekrutmen P3K, baik melalui jalur afirmasi (bagi yang sudah inpassing) maupun seleksi terbuka.
  2. Penempatan Guru: Meminta agar guru madrasah swasta yang lolos seleksi P3K atau ASN tetap diperbolehkan mengajar di sekolah asal melalui perubahan UU ASN atau Perppu.
  3. Batas Usia ASN: Mengusulkan penambahan batas usia rekrutmen ASN dari 35 tahun menjadi 40 tahun, agar guru-guru senior yang telah lama mengabdi memiliki kesempatan yang sama.
  4. Percepatan Pengangkatan: Mendukung Panja DPR dan Kemenag dalam memperjuangkan pengangkatan guru madrasah swasta menjadi P3K, namun meminta agar prosesnya dipercepat.
  5. Kepastian Kesejahteraan: Menuntut kepastian terkait sistem penggajian dan tunjangan yang layak bagi para guru madrasah. (Egi)
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Komdigi Pastikan PP Tunas untuk Lindungi Anak dari Risiko Digital

17 April 2026 - 12:14 WIB

Salak Heritage Club Sambangi MPR RI, Bahas Pelestarian Sejarah

16 April 2026 - 12:11 WIB

Waspada Penipuan, Dirlantas Polri Pastikan Pemutihan Pajak Motor 2026 Gratis Hoaks

16 April 2026 - 11:54 WIB

Jatuh Korban Jiwa di Proyek Karian Dam-Serpong Water, BCW : Usut Tuntas

15 April 2026 - 12:51 WIB

Kasus Sri Rahayu Mengguncang Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana Janji Investigasi

15 April 2026 - 12:48 WIB

Kepala BGN Dadan Tegaskan Pengadaan Barang Secara Transparan

14 April 2026 - 17:00 WIB

Trending di Nasional