Menu

Mode Gelap
PT PLN Siapkan 500 SPKLU Pemerintah Targetkan IKM Capai Rp 50 M/Daerah 137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas Pelita Air Tambah Kapasitas Kursi

Kriminal · 12 Nov 2024 11:25 WIB ·

Sekolah Korban Kekerasan Seksual


Sekolah Korban Kekerasan Seksual Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyetujui gagasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti terkait sekolah khusus bagi korban kekerasan seksual.

Menurut putra sulung Presiden ke-7, Jokowi, sekolah khusus tersebut dimaksudkan agar korban kekerasan seksual mendapatkan atensi khusus. Mengingat, selama ini korban kekerasan seksual  kerap dikeluarkan dari sekolah.

“Jangan sampai mereka malah dikeluarkan dari sekolah. Kalau bisa kita beri atensi khusus, kalau bisa dibangunkan sekolah khusus untuk mereka. Ini idenya Pak Menteri, bukan ide saya,” ujar Gibran dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Jakarta, dikutip liputan6com, Senin (11/11).

Ia menilai, gagasan dari Mendikdasmen Abdul Mu’ti itu merupakan ide yang baik. Dan, dirinya yakin Presiden Prabowo Subianto juga akan menanggapi ide tersebut dengan baik.

“Dan ini saya kira ide yang sangat baik dan saya kira nanti kalau dilaporkan ke Pak Presiden Prabowo dia pasti akan menyambut baik juga. Jadi sekolah khusus untuk para-para korban-korban kekerasan. Ini saya kira sangat baik sekali,” ucapnya.

Lebih lanjut, Gibran berharap ke depan tak ada bagi korban kekerasan seksual yang putus sekolah. Dia ingin agar kasus serupa tak kembali terjadi di dunia pendidikan Tanah Air.

“Jadi jangan sampai mereka ditinggal, mereka tuh malah harus mendapatkan atensi khusus. Jadi saya mohon Bapak-Ibu jangan sampai ada lagi terjadi kasus-kasus seperti ini,” tutur Gibran.

Pada kesempatan itu, Gibran juga titip pesan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan agar sekolah menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para-para murid.

“Jadi Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru. Ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang,” ujarnya.

Sebelumnya, Wapres Gibran Rakabuming Raka, membahas usulan penerapan pelajaran matematika sejak Taman Kanak-Kanak (TK). Rencana itu dinilai baik.

Hal itu disampaikannya pada Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti dan seluruh Kepala Dinas Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Senin (11/11).

“Kemarin sempat kita bahas juga, mungkin ini juga teman-teman media sudah banyak mendengar bagaimana nanti akan diterapkan pelajaran matematika di tingkat TK. Saya kira ini sangat baik,” kata Gibran.

Lebih lanjut, Gibran mengatakan sudah meminta Mendikdasmen membahas soal menerapkan pelajaran coding di tingkat SD dan SMP jika memungkinkan. Adapun pelajaran coding sendiri ialah proses menulis kode dalam bahasa pemrograman untuk memberikan instruksi kepada komputer.

“Dan kemarin saya dititip ke Pak Menteri di Rapat terakhir kita ini kalau bisa mungkin di tingkat SD atau SMP mungkin diterapkan juga sekolah pelajaran coding,” ujar dia. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

137 Warga Indonesia Terjerat Pinjol

10 Desember 2024 - 10:56 WIB

Pegawai Kemenkeu Diminta Jaga Integritas

10 Desember 2024 - 10:49 WIB

Pemerintah Minta Bulog Distribusikan Minyakita

10 Desember 2024 - 10:36 WIB

Orang Kecil Main Saham bak Berjudi

10 Desember 2024 - 10:27 WIB

Ojol Boleh Isi BBM Bersubsidi

10 Desember 2024 - 10:16 WIB

Pelaku UMKM Diminta Kreatif untuk Daya Saing Global

9 Desember 2024 - 11:05 WIB

Trending di Pemerintahan