Menu

Mode Gelap
Menteri Ara Batalkan Rumah Subsidi Mini OPM Remehkan  Gibran Urusi Konflik Papua Pemerintah Tak Punya Duit Bebaskan Biaya SD & SMP Swasta Gratis Dugaan Korupsi Tata Kelola BBM Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Penerima Bansos Terlibat Teroris

Nasional · 11 Okt 2023 12:03 WIB ·

Setelah Sekjen dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Hari ini Giliran SYL Dipanggil KPK


Setelah Sekjen dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Hari ini Giliran SYL Dipanggil KPK Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan upaya pengumpulan berkas perkara penyidikan melalui keterangan dari pihak terkait soal kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

KPK pun sudah memeriksa Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta dalam kapasitas mereka sebagai saksi.

Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Menteri dari Partai NasDem itu akan diperiksa sebagai saksi untuk pihak lain yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Rabu (11/10) bertempat di gedung Merah Putih, benar Tim Penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi Syahrul Yasin Limpo,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Sebelum SYL, tim penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa Muhammad Hatta pada Senin (9/10/2023). Seusai pemeriksaan, Muhammad Hatta irit bicara perihal materi pemeriksaan dirinya.

Sehari berselang, giliran Kasdi Subagyono yang menjalani pemeriksaan KPK. Lagi-lagi, pejabat Kementerian Pertanian irit bicara usai menjalani pemeriksaan.

Meski belum diumumkan secara resmi, dikabarkan KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta.

“Ya sudah jadi tersangka,” kata sumber saat dikonfirmasi soal penetapan tersangka ketiganya, Jumat (29/9/2023).(hab)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapanas Salurkan Bantuan Beras 20 Kg ke 18 Juta Warga Mulai Juli 2025

7 Juli 2025 - 15:15 WIB

PDIP Minta Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan: Sudah Timbulkan Polemik

1 Juli 2025 - 12:06 WIB

Musda Golkar Sumbar ke-11, Sekjen Sarmuji: Evaluasi, Program, dan Kepemimpinan Baru

1 Juli 2025 - 11:55 WIB

Buntut Utang pada PPSU, Lurah Malaka Sari Dinilai Tak Beri Contoh Baik dan Dicopot

1 Juli 2025 - 11:37 WIB

Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Kami Sangat Kecewa

1 Juli 2025 - 11:32 WIB

Kendaraan Nunggak Pajak Tak Boleh Melintas, Regulasi Sedang Disiapkan

1 Juli 2025 - 11:26 WIB

Trending di Nasional