JAKARTA | Harian Merdeka
Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menyuarakan keprihatinannya atas maraknya sengketa tanah yang terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
RDPU tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan PT Berkat Maratua Indah dan kuasa hukumnya, PT Infinitas Merah Putih, Kelompok Tani Karya Saiyo, DPD Pijar Keadilan Demokrasi, serta kuasa hukum pengadu: Ludhfi Rachman, Tiopan Tarigan, dan Yusmaniar.
Melihat kompleksitas persoalan pertanahan yang diadukan, Soedeson mengusulkan agar Panitia Kerja (Panja) Pertanahan Komisi III DPR RI segera turun tangan.
“Kita ingin penyelesaian yang tuntas dan menyeluruh. Di Komisi III ada Panja Tanah. Saya kira sudah saatnya Panja ini turun ke lapangan untuk mendalami berbagai kasus yang kerap kali berujung pada konflik panjang dan tidak berkeadilan,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menyoroti sejumlah kasus yang melibatkan konflik klaim atas tanah bersertifikat, hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap yang tidak bisa dieksekusi.
“Ini bukan soal administratif semata. Di balik banyak kasus tanah sering kali ada aktor-aktor kuat atau bahkan mafia tanah. Kita harus melihat ini dengan pendekatan hukum yang objektif, sekaligus menjaga rasa keadilan bagi masyarakat,” tegas Soedeson.
Menurutnya, Komisi III bersama Panja Tanah perlu hadir langsung untuk mengumpulkan keterangan dari semua pihak, demi memperoleh gambaran utuh sebelum membuat keputusan atau rekomendasi kebijakan.
“Kami perlu mendengar langsung dari kedua belah pihak agar keputusan yang diambil tidak hanya sah secara hukum, tapi juga memenuhi rasa keadilan masyarakat,” pungkasnya. (wil/mas/dam)







