Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 5 Des 2025 11:40 WIB ·

Sopir dan Kernet di Serang Jadi Tersangka Pembunuhan


Sopir dan Kernet di Serang Jadi Tersangka Pembunuhan Perbesar

SERANG | Harian Merdeka

Dua pria, masing-masing sopir truk berinisial RA dan kernet berinisial MN, ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Anan Riyanto (32), warga Kopo, Kabupaten Serang, Banten. Korban yang diketahui berasal dari Rangkasbitung itu tewas setelah dipukul dan dijatuhkan dari truk yang dikendarai para tersangka.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan kasus ini awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun, setelah dilakukan penyelidikan mendalam, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV, polisi memastikan korban meninggal akibat tindak kekerasan.
“Melalui rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan, kami memastikan bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan, melainkan akibat tindak kekerasan,” kata Condro, Kamis (4/12/2025).

Hasil ekshumasi menunjukkan sejumlah luka serius pada tubuh korban, di antaranya patah tulang dasar tengkorak bagian depan, patah tulang wajah, serta patah rahang bawah. “Penyebab kematian adalah patah tulang dasar tengkorak bagian depan,” ujar Condro.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Gabus, Desa Gabus. Saat itu, RA dan MN tengah mencari tempat makan setelah mengambil ayam potong di wilayah Rangkasbitung.

Menurut polisi, ketika kendaraan diperlambat, korban tiba-tiba mendekat dan menggantung pada sisi truk. Melihat hal itu, RA justru mempercepat laju kendaraan dan memerintahkan MN untuk memukul korban menggunakan kunci roda. Pukulan tersebut membuat korban terjatuh dari truk yang melaju kencang, hingga akhirnya ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa.

“Para pelaku bukannya memberikan pertolongan, tetapi justru melanjutkan perjalanan dan meninggalkan korban begitu saja,” tegas Condro.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Mitsubishi BE 8673 C dan kunci roda yang digunakan untuk menganiaya korban. Keduanya kini disita Polres Serang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas, profesional, dan transparan. Polres Serang tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan yang menghilangkan nyawa orang lain,” tutup Condro.(hed/hmi)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kawal Demo BEM UI, Kapolda Ingatkan Pasukan: Mahasiswa Keluarga Kita

12 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kinerja Zulhas Disindir Pengamat: Keppres Dia Pegang, Anggaran MBG Bocor 12 Triliun

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Diduga Terlibat Mafia Pendidikan, Alumnus Trisakti Desak KPK Periksa Ainun Naim

12 Juni 2026 - 10:33 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ditjen PSKP dan BPA Kejagung Resmi Jalin Kerja Sama

11 Juni 2026 - 15:11 WIB

Sambut Hari Bhayangkara, Ditreskrimum Polda Banten Gelar Bakkes dan Bansos

11 Juni 2026 - 14:42 WIB

SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

11 Juni 2026 - 12:59 WIB

Trending di Hukum