JAKARTA | Harian Merdeka
Pemerintah resmi memangkas iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, mengatakan pemotongan iuran ini bertujuan memberikan perlindungan kerja yang lebih terjangkau bagi pekerja lapangan dengan risiko tinggi.
“Tujuannya adalah memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian, sekaligus menjaga keberlanjutan kepesertaan JKK dan JKM bagi pekerja transportasi yang sehari-hari bekerja di lapangan,” ujar Indah dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).
Indah menjelaskan, dengan diskon 50 persen, pekerja transportasi hanya perlu membayar separuh dari iuran normal setiap bulan. Sebagai contoh, iuran yang semula sebesar Rp16.800 per bulan kini cukup dibayar Rp8.400.
Menurutnya, kebijakan ini menyasar pekerja BPU sektor transportasi, yakni mereka yang bekerja secara mandiri dan tidak menerima upah tetap dari pemberi kerja. Kelompok tersebut mencakup pengemudi dan kurir berbasis aplikasi maupun non-aplikasi, baik yang telah terdaftar sebagai peserta maupun yang baru mendaftar.
“Diskon ini berlaku bagi peserta aktif maupun peserta baru. Namun tidak berlaku bagi peserta BPU yang iuran JKK dan JKM-nya dibayarkan melalui APBN atau APBD,” jelasnya.
Sebagai informasi, program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat pekerjaan, termasuk biaya perawatan, santunan, serta tunjangan cacat. Sementara JKM memberikan santunan uang tunai kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Indah menambahkan, kebijakan pemangkasan iuran ini akan berlaku selama 15 bulan, terhitung mulai Januari 2026 hingga Maret 2027.
“Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap pekerja transportasi memiliki perlindungan sosial yang memadai sekaligus tetap terjangkau di tengah tantangan ekonomi,” pungkasnya. (kay/fj)







