Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 3 Jun 2026 15:05 WIB ·

Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum


Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Kejaksaan Agung. Dasco menegaskan aparat penegak hukum memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan di lembaga tersebut.

“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi, apapun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah ramainya kabar penggeledahan kantor BGN oleh penyidik Kejagung, termasuk isu adanya pihak-pihak yang turut diamankan.

Dasco juga menyinggung evaluasi DPR terhadap BGN selama dipimpin Dadan Hindayana. Namun, Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan catatan Komisi IX DPR lebih berfokus pada pembenahan tata kelola lembaga.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurut Dasco, sejumlah rekomendasi DPR terkait tata kelola BGN kini mulai dijalankan pemerintah melalui perombakan pimpinan lembaga tersebut.

Sebelumnya, Kejagung membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN, Jakarta, pada Rabu dini hari. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Jeffry, menyatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Namun hingga kini, Kejagung belum mengungkap perkara yang mendasari penggeledahan maupun barang bukti yang diburu penyidik.

Penggeledahan tersebut terjadi di tengah sorotan besar terhadap BGN setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Lodewyk Pusung.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai wakil kepala. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sekjen Golkar M. Sarmuji Tekankan Pentingnya Adaptasi bagi Kader Muda AMPG di Era Digital

13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Sebut PBNU Perlu Perubahan, Cak Imin Dorong Munculnya Sosok Ketua Umum Baru

13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Potret Kebersamaan Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN di Hari Koperasi ke-79

13 Juli 2026 - 12:05 WIB

Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

10 Juli 2026 - 13:31 WIB

PDIP Pilih Jadi Penyeimbang, Sekjen Golkar: Silakan, Nanti Rakyat yang Menilai!

9 Juli 2026 - 14:10 WIB

PSI Tangsel Bergabungnya Narji Cagur Tambah Kekuatan di Masyarakat

9 Juli 2026 - 12:12 WIB

Trending di Politik