Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Politik · 3 Jun 2026 15:05 WIB ·

Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum


Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN, Dasco: Kita Serahkan ke Penegak Hukum Perbesar

Jakarta | Harian Merdeka

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Kejaksaan Agung. Dasco menegaskan aparat penegak hukum memiliki pertimbangan sendiri dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan di lembaga tersebut.

“Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan, saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi, apapun itu kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Rabu (3/6/2026).

Pernyataan itu muncul di tengah ramainya kabar penggeledahan kantor BGN oleh penyidik Kejagung, termasuk isu adanya pihak-pihak yang turut diamankan.

Dasco juga menyinggung evaluasi DPR terhadap BGN selama dipimpin Dadan Hindayana. Namun, Ketua Harian Partai Gerindra itu menegaskan catatan Komisi IX DPR lebih berfokus pada pembenahan tata kelola lembaga.

“Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodasi oleh pemerintah,” ujarnya.

Menurut Dasco, sejumlah rekomendasi DPR terkait tata kelola BGN kini mulai dijalankan pemerintah melalui perombakan pimpinan lembaga tersebut.

Sebelumnya, Kejagung membenarkan adanya penggeledahan di kantor BGN, Jakarta, pada Rabu dini hari. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, M Jeffry, menyatakan penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Jeffry.

Namun hingga kini, Kejagung belum mengungkap perkara yang mendasari penggeledahan maupun barang bukti yang diburu penyidik.

Penggeledahan tersebut terjadi di tengah sorotan besar terhadap BGN setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana, Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, serta Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Lodewyk Pusung.

Pemerintah kemudian menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, didampingi Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai wakil kepala. (Egi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kritik Istilah ‘Durhaka’ Wakil Bupati Serang, Pengamat: Pakai Aturan Hukum

3 Juni 2026 - 10:43 WIB

Marwan Jafar: Urus Domestik Dulu, Jangan Genit MBG ke Luar Negeri

2 Juni 2026 - 16:38 WIB

Firman Soebagyo Usul Lingkungan Pemda hingga Pusat Rutin Baca Pancasila

2 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bli Demer Terima Kunjungan Strategis Fraksi Golkar DPRD Sulsel di Bali

1 Juni 2026 - 13:30 WIB

CBA Soroti Potensi Mark Up Seragam Dinas Rp15,7 Miliar di Kab. Tangerang

1 Juni 2026 - 13:20 WIB

Sewa Hotel DPRD Kab.Tangerang Naik Drastis, KPN: Ekspektasi Ibrahim Realisasi Fir’aun

1 Juni 2026 - 13:08 WIB

Trending di Politik