Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 9 Jan 2026 14:18 WIB ·

Tes Urine Massal Bongkar Komitmen Bersih Narkoba di Lapas


Tes Urine Massal Bongkar Komitmen Bersih Narkoba di Lapas Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Ditjenpas KemenImipas) menggelar tes urine terhadap 23.197 warga binaan pemasyarakatan yang tersebar di 25 lembaga pemasyarakatan khusus narkotika di seluruh Indonesia. Langkah besar ini menjadi bagian dari operasi nasional pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Jumat (9/1/2026), menyampaikan bahwa tes urine tersebut juga diikuti oleh Ammar Zoni, terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba yang saat ini ditempatkan sementara di Lapas Narkotika Jakarta untuk kepentingan persidangan.

“Terdapat sekitar 23.197 warga binaan yang dilakukan tes urine,” ujar Mashudi.

Mashudi menegaskan, pemeriksaan urine serentak ini merupakan bentuk keseriusan Ditjenpas dalam memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan, baik sebagai langkah pencegahan maupun pemberantasan.

“Langkah ini merupakan wujud keseriusan kami memerangi narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sebagai upaya pencegahan sekaligus pemberantasan,” katanya.

Ia menambahkan, tes urine tidak hanya menyasar warga binaan, tetapi juga berlaku bagi seluruh petugas lapas. Dalam pelaksanaannya, Ditjenpas menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).

Terkait Ammar Zoni, Mashudi memastikan hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan negatif narkoba.

“Hasil tes urine Ammar Zoni negatif,” tegasnya.

Diketahui, Ammar Zoni sebelumnya dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta bersama empat terdakwa lainnya pada Sabtu (13/12/2025). Pemindahan tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Kepolisian Resor Metro dan pendampingan petugas Lapas Nusakambangan.

Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti menyatakan pemindahan itu dilakukan demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Di sisi lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah berulang kali menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap penyelundupan narkoba dan ponsel di dalam lapas. Ia menyebut pemberantasan kedua hal tersebut sebagai harga mati.

“Tidak ada ampun bagi siapa pun yang masih berani bermain dengan narkoba dan HP. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” tegas Menteri Agus.

Sebagai tindak lanjut, seluruh satuan kerja pemasyarakatan di Indonesia kini menggaungkan gerakan “Zero Narkoba dan Handphone Harga Mati”. Gerakan ini menjadi komitmen nasional untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran barang terlarang yang selama ini menjadi persoalan serius di lingkungan pemasyarakatan.

Jika Anda ingin versi lebih tajam lagi untuk halaman depan, atau ingin dipadatkan khusus untuk cetak, saya bisa poles ulang sesuai gaya redaksi Anda. (hab)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertamina Hulu Rokan Bungkam Dua Kali Dikonfirmasi Terkait Dugaan Pengaturan Tender Proyek Senilai USD 10,9 Juta

21 April 2026 - 16:50 WIB

Dugaan Jual Beli ‘Jabatan Abadi’ di RSUD Kabupaten Bogor

21 April 2026 - 12:19 WIB

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli Diawasi Hakim, Sahat Bangun Pastikan Pembinaan Optimal

21 April 2026 - 12:13 WIB

KP-MBG Desak Menaker Tindak Tegas: Pekerja SPPG Tidak Didaftarkan Jaminan Sosial

21 April 2026 - 12:06 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: KPK Diminta Segera Panggil Gubernur Kaltim

21 April 2026 - 12:01 WIB

Skandal Situ Rancagede: KITA Desak Kejagung Bongkar Mafia Tanah Korporasi

20 April 2026 - 13:19 WIB

Trending di Hukum