Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 23 Okt 2024 14:48 WIB ·

Tirta Kahuripan Ditetapkan BUMD Terbaik


Tirta Kahuripan Ditetapkan BUMD Terbaik Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor dinilai sebagai BUMD terbaik oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad mengungkapkan nilai tersebut merupakan hasil evaluasi kinerja perumda tahun buku 2023. Ada dua indikator, yakni indikator kinerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) dengan status sehat dan indikator Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 47 tahun 1999 dengan kategori baik.

Ia mengaku terus melakukan evaluasi atas saran perbaikan dari BPKP Jabar, terutama di bidang perluasan cakupan pelayanan air bersih bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang belum terlayani Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.

“Tentunya dengan adanya evaluasi dari BPKP ini sangat bermanfaat bagi kami (Perumda Air Minum Tirta Kahuripan) untuk terus meningkatkan kinerja perusahaan, karena penilaian dari pihak instansi resmi (BPKP) pastinya lebih tegas dan kritis dari pada intenal perusahaan,” ujar Abdul Somad.

Menurutnya, perluasan layanan air bersih di Kabupaten Bogor menjadi tantangan tersendiri bagi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, mengingat jumlah penduduknya mencapai 5,8 juta jiwa tersebar di 40 kecamatan. Sehingga, membutuhkan biaya ataupun investasi yang cukup besar.

Ia menjelaskan, untuk meningkatkan pelayanan prima, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan memanfaatkan berbagai strategi skema pembiayaan baik penggunaan pendanaan internal perusahaan hingga menggunakan skema alternatif pembiayaan dalam bentuk business to business dengan badan usaha swasta. (jr)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Abah Elang Soroti Rapor Merah Ketenagakerjaan Satu Tahun Ratu Zakiyah

2 Mei 2026 - 13:19 WIB

Arif Rahman Beri Kursi Roda untuk Warga Lumpuh saat Reses di Pandeglang

2 Mei 2026 - 13:13 WIB

Agus Syarifudin Jadi Ketua Mitra Cai Tarunajaya, Fokus Ketahanan Pangan

1 Mei 2026 - 12:35 WIB

Polres Tangerang Selatan Siap Amankan May Day 2026

1 Mei 2026 - 12:33 WIB

Pupuk Kaltim Gandeng Mabes Polri Sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan

29 April 2026 - 11:37 WIB

Dihari Puncak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Gunungsitoli Berbagi Bansos ke WBP

28 April 2026 - 13:53 WIB

Trending di Daerah