BEKASI | Harian Merdeka
Seorang wanita berinisial SM (23) ditemukan tewas di dalam kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Letnan Arsyad, Kota Bekasi. Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap seorang pria berinisial AR yang diduga terlibat dalam kematian korban.
Kasubdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 23.30 WIB.
“Pelaku berinisial AR kami tangkap pada Minggu, 11 Januari 2026 pukul 23.30 WIB,” ujar Ressa saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2026).
Ressa menjelaskan, penangkapan dilakukan di Kampung Sanding RT 019/RW 005, Kelurahan Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
“Korban bekerja sebagai terapis spa,” tambah Ressa.
Korban pertama kali ditemukan tidak bernyawa pada Rabu (7/1) sekitar pukul 20.26 WIB. Penemuan jasad bermula saat kerabat korban mendatangi kos tersebut atas permintaan ibu korban, setelah SM tidak dapat dihubungi dalam waktu cukup lama.
Sesampainya di lokasi, saksi berinisial AS menggedor pintu kamar kos korban, namun tidak mendapat respons. Keluarga kemudian meminta bantuan DRH, pengurus kos, untuk membuka kamar korban.
Karena pintu kamar terkunci dari dalam, DRH mengambil kunci duplikat. Setelah pintu berhasil dibuka, AS dan DRH mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.
“Pada saat pintu terbuka, AS dan DRH melihat korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” terang Ressa.
Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian. Petugas yang melakukan olah tempat kejadian perkara menemukan sebuah botol berisi cairan pembersih toilet di dekat jasad korban, serta sisa muntahan di sekitar lokasi.
“Ditemukan botol berisi cairan pembersih toilet di dekat korban. Ditemukan adanya muntahan di dekat korban,” imbuh Ressa.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh kronologi, penyebab kematian, serta keterlibatan pelaku dalam kasus tersebut. Penyidikan terus berjalan guna memastikan fakta hukum secara menyeluruh. (tfk)







