Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Hukum · 19 Des 2025 14:26 WIB ·

Videotron Tanpa Izin hingga Kanopi Permanen, AMPERA Minta Wali Kota Tindak Raja Hp dan UD Rimbun


Videotron Tanpa Izin hingga Kanopi Permanen, AMPERA Minta Wali Kota Tindak Raja Hp dan UD Rimbun Perbesar

GUNUNGSITOLI | Harian Merdeka

Aliansi Massa Rakyat (AMPERA) Kepulauan Nias menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Desa Mudik, Kamis (18/12/2025). Mereka memprotes dugaan pemanfaatan trotoar dan jalur evakuasi gempa–tsunami sebagai tempat usaha di kawasan Jalan Sirao.

Pantauan dilapangan, massa membawa spanduk dan pengeras suara. Setelah berorasi di kantor Wali Kota, mereka bergerak menuju Jalan Sirao. Di lokasi ini, massa menyasar dua pelaku usaha, yakni Toko Raja HP dan Toko Baju UD Rimbun, yang dinilai memasang kanopi permanen dan memakan ruang publik.

Ketua aksi, Torotodo Lase, menyebut keberadaan bangunan di jalur evakuasi sangat berbahaya. Menurut dia, Gunungsitoli berada di wilayah rawan gempa, sehingga jalur evakuasi harus steril dari bangunan liar.

“Jangan tunggu bencana datang baru sibuk mengevakuasi warga. Jalurnya saja sudah dipakai berdagang,” ujar Torotodo lantang di hadapan peserta aksi.

AMPERA juga mempertanyakan aturan perizinan sejumlah fasilitas usaha, mulai retribusi, pajak, hingga reklame. Salah satu sorotan adalah videotron milik Toko Raja HP yang dinilai belum jelas status izinnya.

Massa kemudian meminta perwakilan pemilik usaha untuk muncul. Dari UD Rimbun, seorang perwakilan menemui massa dan menyatakan siap membongkar kanopi yang berdiri di jalur evakuasi.

“Kami bongkar dalam tiga hari,” kata perwakilan UD Rimbun di tengah sorakan massa.

Berbeda dengan UD Rimbun, pemilik Toko Raja HP tidak memberikan pernyataan langsung saat aksi digelar. Hal tersebut memicu komentar dari peserta aksi yang menilai ada upaya menghindar dari klarifikasi.

Setelah menyampaikan tuntutan di lapangan, massa AMPERA diterima Asisten II Setda Kota Gunungsitoli, Eko Ariyanto Tello Zebua. Ia mengatakan pemerintah mencatat seluruh permintaan massa dan menyerahkannya kepada perangkat teknis.

“Semua dicatat. Nanti dinas terkait menindaklanjuti,” kata Eko di hadapan demonstran.

Pemerintah juga menyatakan akan melakukan penertiban jika ditemukan bangunan yang memang melanggar fungsi ruang publik, termasuk jalur evakuasi. Namun belum disebutkan batas waktu atau jadwal penertiban.

Aksi tersebut berlangsung tertib dan mendapat pengamanan kepolisian. Tidak ada kericuhan hingga massa membubarkan diri.

Sebelum pulang, peserta aksi kembali mengingatkan pemerintah agar tidak berhenti pada janji. “Kami tunggu hasilnya, bukan sekadar bicara,” ujar Torotodo.(adi laoli).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Skandal MBG, KPN Desak Kejagung Periksa Ketua Tim Zulhas Dan Cak Imin

6 Juni 2026 - 21:50 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:55 WIB

Polres Malang Terima Laporan Terkait Akun Facebook yang Sebut Isu Korupsi

5 Juni 2026 - 10:43 WIB

Kasus Korupsi BGN, BaraNusa: Periksa Nanik S. Deyang, Jangan Tebang Pilih!

5 Juni 2026 - 10:35 WIB

Adib Miftahul KPN: Imbas Korupsi BGN, SPPG di Banten Harus Diperiksa

5 Juni 2026 - 10:18 WIB

Polda Banten Update Kasus Penganiayaan Anggota Brimob Dua Pelaku Kembali Ditangkap

5 Juni 2026 - 10:11 WIB

Trending di Hukum