Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 31 Des 2025 13:54 WIB ·

Wagub Aceh Minta Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026, Wamen Haji Sebut Deadline Arab Saudi Tetap Berlaku


Wagub Aceh Minta Perpanjangan Pelunasan Biaya Haji 2026, Wamen Haji Sebut Deadline Arab Saudi Tetap Berlaku Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji 2026 bagi calon jemaah haji dari Aceh yang terdampak bencana. Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI dengan kementerian/lembaga dan kepala daerah di Aceh, Selasa (30/12/2025).

Fadhlullah menyatakan masih rendahnya jumlah pelunasan biaya haji di sejumlah wilayah Aceh sebagai alasan permintaan kelonggaran tersebut.

“Untuk jemaah haji, Pak, jemaah haji kami, pertama, kami meminta kelonggaran untuk setornya setelah ditetapkan terakhir di tanggal 9 (Januari), kami minta keringanan untuk diperpanjang khusus Aceh,” kata Fadhlullah dalam rapat tersebut.

Ia mencontohkan kondisi di beberapa daerah terdampak, seperti Aceh Tamiang, di mana tingkat pelunasan jemaah masih sangat rendah.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan bahwa pemerintah sebelumnya telah berupaya memundurkan jadwal pelunasan haji bagi calon jemaah yang terdampak bencana. Namun, menurutnya tetap ada batas waktu administrasi yang telah ditetapkan oleh Kerajaan Arab Saudi.

“Kita mengikuti jadwal deadline Kerajaan Saudi Arabia, mereka host‑nya, yang mengatur. Sedangkan kita menentukan batas waktu relaksasi yang masih memungkinkan kita mengikuti deadline administrasi dari Kerajaan Saudi Arabia,” ujar Dahnil kepada wartawan, Rabu (31/12/2025).

Dahnil menyebut pelunasan haji untuk jemaah terdampak bencana, termasuk Aceh, ditetapkan hingga 9 Januari 2026. Ia optimistis bahwa para calon jemaah dari Aceh dapat memenuhi kewajiban pelunasan tersebut.

“Semua yang tahap pertama, penggabungan mahram, cadangan, dan lain‑lain, diperpanjang sampai tanggal 9 Januari. Bila melihat perkembangan, insyaallah akan terpenuhi kuota pelunasan dengan relaksasi khusus daerah bencana tersebut,” tutur Dahnil.

Permohonan perpanjangan pelunasan ini muncul di tengah kebijakan pemerintah yang memberi kelonggaran waktu pembayaran biaya ibadah haji bagi calon jemaah dari wilayah terdampak bencana alam di Sumatra, termasuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam periode awal Januari 2026. Kebijakan ini merupakan bentuk relaksasi agar calon jemaah yang terdampak tidak gagal berangkat akibat kendala administratif, terutama di tengah kondisi sosial‑ekonomi akibat bencana.(Fj)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Perumdam TKR Perluas Jaringan Hingga Wilayah Rajeg Kabupaten Tangerang.

25 Mei 2026 - 12:06 WIB

Trending di Daerah