JAKARTA | Harian Merdeka
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal maupun menetap di Greenland. Kepastian ini muncul seiring meningkatnya perhatian dunia terhadap wilayah otonom Denmark tersebut.
Juru Bicara Kemenlu RI, Yvonne Mawengkang, menyampaikan informasi itu berdasarkan laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kopenhagen.
“Data dari KBRI Copenhagen menunjukkan saat ini tidak ada WNI yang tinggal atau menetap di Greenland,” ujar Yvonne, Kamis (22/1/2026).
Kemenlu Aktif Pantau Perkembangan Global
Meski tidak terdapat WNI di Greenland, Kementerian Luar Negeri tetap memantau dinamika geopolitik internasional secara aktif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya antisipasi pemerintah terhadap potensi dampak global.
“Kementerian Luar Negeri terus memantau secara dekat perkembangan situasi di Greenland,” kata Yvonne.
Ia menegaskan pemantauan ini penting untuk memastikan kesiapsiagaan pemerintah apabila situasi internasional berubah secara signifikan.
Pernyataan Trump Picu Sorotan Dunia
Perhatian internasional terhadap Greenland meningkat setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menyuarakan ambisinya untuk menguasai wilayah tersebut. Sejak kembali menjabat pada Januari 2025, Trump beberapa kali menyampaikan keinginan memperluas wilayah Amerika Serikat.
Trump bahkan membagikan gambar peta Amerika Serikat yang mencakup Greenland, Kanada, dan Venezuela melalui platform Truth Social pada Selasa (20/1/2026). Unggahan tersebut langsung memicu perbincangan luas di tingkat global.
Greenland Dinilai Strategis bagi AS
Greenland merupakan wilayah otonom Denmark yang memiliki posisi strategis di kawasan Arktik. Trump menilai penguasaan wilayah itu penting untuk menjaga kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Ia juga sempat menyatakan tidak menutup kemungkinan penggunaan kekuatan militer untuk mengambil alih Greenland. Selain itu, Trump mengancam akan menerapkan tarif terhadap negara-negara Eropa yang menentang rencananya.
Namun, dalam pernyataannya di sela Konferensi Tingkat Tinggi di Davos, Swiss, Rabu (21/1/2026), Trump menegaskan tidak akan menggunakan kekerasan.
“Kita mungkin tidak akan mendapatkan apa pun kecuali saya memutuskan menggunakan kekuatan dan paksaan yang berlebihan. Namun, saya tidak akan melakukan itu,” ujar Trump.
Pemerintah Tegaskan WNI Nihil di Greenland
Di tengah dinamika geopolitik tersebut, Kementerian Luar Negeri RI kembali menegaskan tidak ada WNI di Greenland. Pemerintah memastikan pemantauan situasi internasional tetap berjalan secara berkelanjutan.
Langkah ini bertujuan menjaga kesiapan perlindungan WNI, meskipun saat ini tidak ada warga Indonesia yang berada di wilayah tersebut. (rhm)




