JAKARTA | Harian Merdeka
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, mengimbau calon pendaftar dari keluarga mampu untuk mempertimbangkan skema beasiswa parsial. Imbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2026).
Menurut Sudarto, kebijakan ini bertujuan memperluas akses bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga prasejahtera dan wilayah afirmasi. Ia menegaskan bahwa seluruh warga negara tetap memiliki hak yang sama untuk mendaftar beasiswa LPDP, tanpa memandang latar belakang ekonomi.
“Kami memberikan kesempatan bagi keluarga mampu untuk mengambil skema parsial. Ini sebagai panggilan moral agar anggaran dapat menjangkau lebih banyak anak Indonesia yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, imbauan tersebut belum bersifat wajib. LPDP tetap membuka peluang bagi seluruh pendaftar sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, partisipasi sukarela dari keluarga mampu dinilai dapat memperkuat prinsip keadilan sosial dalam distribusi beasiswa.
Berdasarkan data LPDP, dari total 58 ribu penerima beasiswa, sebanyak 5.751 orang berasal dari 127 kabupaten daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Selain itu, terdapat 7.896 penerima dari keluarga prasejahtera serta 821 putra-putri Papua yang memperoleh beasiswa.
LPDP menargetkan porsi jalur afirmasi mencapai 30 persen. Dalam tiga tahun terakhir, kebijakan internal telah diarahkan untuk meningkatkan proporsi penerima dari kelompok afirmasi guna mendukung prinsip inklusivitas pendidikan.
“Kami ingin memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal. Akses pendidikan harus terbuka luas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” kata Sudarto. (Fj)







