Menu

Mode Gelap
Wapres Gibran Ditugaskan Tangani kasus HAM di Papua Pemerintah Diminta Usut Dugaan Penerima Bansos Terlibat Judol Kejagung Sita 72 Kendaraan Mewah PT Sritex Mantan Menteri BUMN Ditetapkan Tersangka? Gubernur DKI Menyerah Atasi Banjir

Nasional · 30 Okt 2023 14:20 WIB ·

Wujudkan Pemilu Damai, Dewan Pers Gelar Forum Diskusi


Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) bersama dengan sejumlah pemimpin redaksi media bersiap membacakan deklarasi pemilu damai di Jakarta. (ant) Perbesar

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (tengah) bersama dengan sejumlah pemimpin redaksi media bersiap membacakan deklarasi pemilu damai di Jakarta. (ant)

JAKARTA | Harian Merdeka

Untuk mewujudkan pemilu damai, Dewan Pers menggelar rangkaian forum diskusi yang melibatkan berbagai media, baik tingkat lokal maupun nasional, di 34 provinsi di Indonesia.

“Apa yang kami lakukan adalah memberikan sosialisasi tentang bagaimana melakukan peliputan pemilu supaya tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,” kata Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu saat menghadiri deklarasi pemilu damai bersama sejumlah pemimpin redaksi media di Jakarta, Sabtu (28/10/2023).

Menurut dia, yang menyebabkan kerusuhan di ruang pers itu, antara lain, pemberitaan yang mengandung misinformasi dan disinformasi. Akan tetapi, masih terus diberitakan.

Ninik menekankan bahwa media memegang peran sentral dalam membentuk pandangan publik, yang tidak hanya tergantung pada keputusan dari eksekutif, yudikatif, dan legislatif.

Maka dari itu, lanjut Ninik, Interaksi yang kompleks dengan media secara signifikan dapat memengaruhi cara berpikir dan pandangan masyarakat secara substansial.

“Momentum deklarasi ini harus menjadikan media sebagai poros utama untuk melakukan kedamaian,” imbuhnya.

Ia mengajak semua media di Indonesia untuk mempertahankan demokrasi sehingga warga tetap dapat berpartisipasi dan siap menyuarakan pendapat serta ekspresi mereka.

Saat ini, kata dia, media sosial memainkan peran kunci dalam distribusi berita. Oleh karena itu, semua pihak manfaatkan saluran tersebut untuk mendukung penyampaian informasi perdamaian. Hal Ini termasuk dalam membuka ruang bagi debat publik tentang berbagai isu, seperti proses hukum dan lainnya, sebagai bagian dari pemberdayaan intelektual masyarakat.

Terkait dengan hal itu, Ninik memandang penting untuk menjaga koridor perdamaian dalam segala diskusi, menghindari intimidasi, menghormati asas praduga tak bersalah serta tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Dalam menghadapi tahun politik ini, dia berharap agar media tidak memproduksi konten berita yang dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Sebaliknya, lanjut dia, jurnalis dapat memainkan peran yang konstruktif dalam membangun kesadaran masyarakat, mendorong dialog yang sehat, dan memastikan bahwa pemberitaan politik memajukan kepentingan bersama dan kestabilan demokrasi.

Oleh sebab itu, Dewan Pers bersama 11 konstituen memberikan dukungan penuh kepada para profesional media untuk bersama-sama menjaga kedamaian dalam ruang publik, khususnya pada tahun politik ini.(jr/fik)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bapanas Salurkan Bantuan Beras 20 Kg ke 18 Juta Warga Mulai Juli 2025

7 Juli 2025 - 15:15 WIB

PDIP Minta Penulisan Ulang Sejarah Dihentikan: Sudah Timbulkan Polemik

1 Juli 2025 - 12:06 WIB

Musda Golkar Sumbar ke-11, Sekjen Sarmuji: Evaluasi, Program, dan Kepemimpinan Baru

1 Juli 2025 - 11:55 WIB

Buntut Utang pada PPSU, Lurah Malaka Sari Dinilai Tak Beri Contoh Baik dan Dicopot

1 Juli 2025 - 11:37 WIB

Kadis PUPR Sumut Terjaring OTT KPK, Bobby Nasution: Kami Sangat Kecewa

1 Juli 2025 - 11:32 WIB

Kendaraan Nunggak Pajak Tak Boleh Melintas, Regulasi Sedang Disiapkan

1 Juli 2025 - 11:26 WIB

Trending di Nasional