SUMENEP | Harian Merdeka
Sebanyak 300 armada bus Antar-Kota Antar-Provinsi (AKAP) dan Antar-Kota Dalam Provinsi (AKDP) yang beroperasi di Terminal Wiraraja, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjalani pemeriksaan kelayakan menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan keselamatan angkutan umum menghadapi peningkatan jumlah penumpang pada masa libur akhir tahun.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Wiraraja, Handoko Imam Hanafi, mengatakan pemeriksaan atau ramp check dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas selama periode Nataru.
“Tujuan utamanya adalah memastikan seluruh armada yang beroperasi benar-benar layak jalan dan aman bagi penumpang selama masa Nataru,” ujar Imam di Sumenep, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, ramp check dilakukan bersama tim gabungan yang melibatkan berbagai unsur terkait. Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh petugas terminal, tetapi juga melibatkan kepolisian lalu lintas serta instansi lain yang berwenang.
“Pemeriksaan kami lakukan bersama tim gabungan, mulai dari petugas terminal, kepolisian lalu lintas, hingga instansi terkait lainnya,” katanya.
Imam menambahkan, pemeriksaan kelayakan armada tidak hanya dilakukan menjelang momen tertentu seperti Nataru, melainkan juga menjadi agenda rutin Terminal Wiraraja. Setiap pekan, seluruh armada yang masuk terminal tetap menjalani pemeriksaan.
“Secara berkala, setiap minggu, seluruh armada yang masuk terminal tetap kami lakukan ramp check,” ujarnya.
Menurut Imam, pemeriksaan rutin ini bertujuan untuk memantau kondisi kendaraan sekaligus mendisiplinkan operator angkutan umum agar selalu memenuhi standar keselamatan. Dari sisi administrasi, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, seperti Kartu Pengawasan (KPS) dan masa berlaku uji KIR.
Sementara itu, pemeriksaan teknis difokuskan pada komponen utama kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, suspensi, kaca, lampu utama, hingga lampu sein kanan dan kiri. Selain itu, kelengkapan keselamatan penumpang juga tak luput dari pengecekan.
“Kami juga memastikan ketersediaan alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan (APAR), serta pintu darurat,” jelas Imam.
Dari hasil pemeriksaan, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran teknis. Salah satu temuan yang cukup sering dijumpai adalah kondisi kaca depan bus yang retak.
“Yang paling sering ditemukan adalah kaca depan retak. Jika kondisinya sudah parah, kami anjurkan agar segera diganti sebelum bus kembali beroperasi,” ungkapnya.
Selain itu, petugas juga masih mendapati armada dengan masa berlaku uji KIR yang telah habis. Terhadap pelanggaran tersebut, pihak terminal menerapkan tindakan tegas.
“Ada armada yang kami rekomendasikan untuk tidak beroperasi, terutama jika KIR sudah mati. Selain ditilang, bus tersebut kami keluarkan dari terminal dan harus berangkat dalam kondisi kosong,” kata Imam.
Ia mengakui, pelanggaran berupa KIR mati masih kerap ditemukan meskipun tidak dalam jumlah besar.
“Temuan KIR mati ini kadang masih ada, meskipun rata-rata hanya sekitar sebulan sekali,” pungkasnya. (Fj)







