Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Daerah · 7 Okt 2024 16:33 WIB ·

Warga Depok Gerebek Toko Obat Keras Berkedok Top Up


Warga Depok Gerebek Toko Obat Keras Berkedok Top Up Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Peredaran obat terlarang membuat warga Depok, berang. Sejumlah warga kembali menggerebek toko yang menjual obat-obatan kategori keras.

Sejak Juli lalu, setidaknya warga Sawangan-Bojongsari, Depok, sudah tiga kali menggerebek warung yang diduga menjual obat terlarang. Terbaru, toko berkedok isi ulang (top up) uang elektronik di Bojongsari digerebek warga. Kasus penjualan obat terlarang tersebut pun ditangani Polsek Bojongsari.

Warga di Kelurahan Kedaung, Sawangan, Kota Depok, menggerebek sebuah toko yang menjual obat keras, namun berkedok melayani top up uang elektronik.

Dalam video yang beredar, warga mendatangi toko tersebut semalam. Mereka mulanya meminta penjaga toko membuka pintu besinya. “Buka, Bang! Buka, buka dulu,” kata perekam video.

Warga yang datang kemudian semakin ramai dan memenuhi area toko tersebut. Mereka terus meminta penjaga membuka pintu dan memintanya menaruh ponselnya.

Salah satu warga kemudian terlihat berbicara pelan dengan penjaga toko. Penjaga toko sempat berdebat dengan warga yang menggerebek.

Setelah itu, video berpindah ke tempat lain di mana sejumlah barang bukti obat keras tersebut telah diamankan. Warga akhirnya berhasil menyita sejumlah obat keras dari toko tersebut. “Mohon kepada seluruh RT/RW agar memerhatikan lingkungan sekitar kita,” kata salah satu warga sambil memperlihatkan barang bukti obat-obatan keras tersebut.

Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari membenarkan peristiwa itu. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 20.00 WIB. “Iya betul, ada penggerebekan oleh warga pada sekitar jam 20.00 WIB,” ujarnya dikutip detikcom.

Ia menjelaskan, warga menyerahkan barang bukti obat keras tersebut kepada polisi. Sementara penjaga maupun pemilik toko tidak diserahkan. “Iya betul, BB (barang bukti) oleh warga diserahkan ke Polsek, yang serahkan hanya BB,” ucapnya.

“Barang bukti yang diserahkan 165 tablet obat merek Trihexyphenidyl dan 292 tablet obat merek Tramadol,” sambungnya.

Sebelumnya, sejumlah orang menggerebek warung di pinggir jalan di Bojongsari, Depok. Warung tersebut digeruduk karena diduga menjual obat-obatan terlarang. “Ngerusak anak muda, lo! Ngerusak anak gua!” kata seorang ibu-ibu dalam rekaman yang beredar. (jr)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Rudy Susmanto Pastikan Proyek Jalan Tambang Bogor Barat Tetap Berjalan

2 Juni 2026 - 15:08 WIB

Sekwan Blokir WhatsApp Wartawan, Gema Kosgoro Desak KPK Sisir DPRD Kab. Tangerang

2 Juni 2026 - 14:33 WIB

Polsek Curug Ungkap Kasus Kepemilikan Sajam, Dua Pelaku Diamankan

2 Juni 2026 - 11:55 WIB

Wakil Ketua DPRD Tangerang Kholid Ismail Kurban 15 Sapi dan 10 Kambing

28 Mei 2026 - 09:36 WIB

Banten Raih WTP Sepuluh Tahun Beruntun, Penerus Banten Puji Andra Soni

25 Mei 2026 - 15:28 WIB

70 Sapi dan 5 Domba Qurban Polda Banten Disalurkan kepada Masyarakat

25 Mei 2026 - 14:51 WIB

Trending di Daerah