Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Kesehatan · 8 Nov 2024 10:45 WIB ·

Prabowo Sentil Penggunaan Anggaran Stunting


Prabowo Sentil Penggunaan Anggaran Stunting Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Presiden Prabowo Subianto menyentil pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran pengentasan stunting yang lebih banyak dipakai buat seremoni dibandingkan pemberian asupan gizi.

Ia menyampaikan hal itu saat membahas penggunaan anggaran yang tidak efektif. Sehingga perlu dilakukan pembenahan dalam efektivitas anggaran.

“Beliau contohkan, masak untuk memberantas stunting, seremoni yang itu lebih besar daripada biaya makanan untuk warga yang membutuhkan?” tutur Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menirukan ucapan Prabowo usai Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di SICC, Bogor, Kamis (7/11).

Prabowo ingin para kepala daerah berhemat. Dia melarang anggaran yang ada dihamburkan untuk kegiatan seremonial. Karena anggaran negara didapat dari uang rakyat. Seyogyanya uang itu dipakai untuk kepentingan rakyat.

“Presiden menyampaikan telah menerima banyak sekali laporan bahwa potensi negara kita yang luar biasa ini banyak hilang karena pemerintahan yang tidak efisien dan tidak efektif,” ujar Bima.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyinggung anggaran pemerintah daerah yang mubazir. Dia berkata banyak program yang tidak jelas indikator pelaksanaannya.

“Jadi masih mencapai rata-rata 53 persen. Kalau total di seluruh Indonesia kemarin kami sampel itu kalau rupiahnya itu yang tidak efektif, tidak efisien itu melebihi Rp141 triliun,” ujar Ateh.

Ia juga mengungkapkan sejumlah modus yang sering dilakukan pemerintah daerah (pemda) dalam mencurangi anggaran. Modus pertama adalah memanipulasi perencanaan dan penganggaran.

“Kalau kita lihat modusnya ini masih sama saja (sejak) 10 tahun-20 tahun yang lalu, berulang-berulang. Ini masih modus yang lama-lama saja, akar permasalahannya pun masih sama,” tuturnya, Kamis (7/11).

Ia menegaskan, pihaknya bisa melihat manipulasi perencanaan dan penganggaran yang dilakukan pemda. Bahkan, mengetahui pemda akan memotong anggaran di titik mana dan dibawa lari ke mana.

Modus kedua adalah suap dan gratifikasi. Ketiga, Ateh juga menyoroti soal nepotisme dan kronisme dalam perizinan.

Keempat, BPKP melihat adanya penyalahgunaan kekuasaan di balik diskresi kebijakan. Sementara itu, modus kelima adalah penggelembungan harga pada proyek atau pengadaan barang dan jasa.

Lalu, yang keenam berbentuk pungutan liar dalam pemberian izin. Ketujuh, manipulasi dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan.

“Jadi, barangnya sebenarnya tidak selesai, tapi dianggap selesai dalam laporan keuangan. Asetnya dimasukkan, uangnya juga dimasukkan, ini banyak juga kita temukan dalam tindakan kecurangan di daerah-daerah,” beber Ateh.

Bos BPKP itu menekankan siap membantu pemda membangun sistem pencegahan pengendalian korupsi. Begitu pula dengan mencegah kecurangan yang berpotensi dilakukan pemda.

Apalagi, Ateh mencatat porsi pengendalian kecurangan yang sudah memadai hanya 9 persen dari total 514 pemerintah kabupaten/kota pada 34 provinsi. Sisanya, 91 persen pemda tak memadai dalam penerapan pengendalian kecurangan.

“Bisa kita lakukan (pencegahan), tinggal masalahnya mau atau tidak. Saya kira saatnya sekarang mau karena Pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) galak sekali ini. Jadi, mendingan mau saja lah, datang saja,” tandasnya. (jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

PJR Polda Banten Gerak Cepat Evakuasi Balita Kritis ke RS

12 April 2026 - 21:32 WIB

ASN DKI Jakarta Ditegur Usai Ubah Pelat Mobil Dinas Saat Beraktivitas di Puncak

8 April 2026 - 11:27 WIB

DPR: Arab Saudi Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman, Persiapan Masih Perlu Ditingkatkan

7 April 2026 - 16:36 WIB

Sinergi Medis: Residen Senior PPDS FK USU Resmi Bertugas di RSUD dr. M. Thomsen Nias

4 Maret 2026 - 14:35 WIB

Trending di Daerah