Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 28 Nov 2024 15:14 WIB ·

KPU Depok Musnahkan 1165 Surat Suara Rusak


KPU Depok Musnahkan 1165 Surat Suara Rusak Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok memusnahkan sebanyak 1.165 surat suara yang tidak terpakai di Pilkada serentak 2024. Pemusnahan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Depok di wilayah Cimanggis, kemarin.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin menjelaskan, surat suara yang tidak terpakai itu merupakan surat suara yang rusak dan kelebihan pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Depok.

Pemusnahan surat suara dilakukan dengan cara dibakar yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda Kota Depok dan Bawaslu.

“Hari ini pemusnahan surat suara tidak terpakai dilakukan karena rusak atau kelebihan. Rata-rata kondisi kertasnya sobek, sehingga harus dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. Pemusnahan surat suara ini disaksikan Pak Kapolres Metro Depok, Pak Dandim 0508/ Depok, bawaslu, dan perwakilan dari Kesbangpol Kota Depok,” jelas Willi Sumarlin.

Disinggung terkait kesiapan menjelang hari pemungutan suara, Willi mengaku persiapan sudah rampung, tinggal pelaksanaannya yang diharapkan berjalan dengan lancar. Pihaknya juga senantiasa berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi Pilkada 2024.

“Persiapan pemilihan 27 November 2024 kami siap 100 persen. Apalagi kami dibantu Kapolres Metro Depok, Dandim 0508/Depok Kejari, dan bawaslu. Segala ikhtiar kita sudah lakukan. Tinggal menunggu hasil besok. Insya Allah siap 100 persen,” tutupnya.(jr)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perketat Kawasan Hukum dan Pengelolaan Anggaran Pemkot Tangsel Gandeng Kejari

17 April 2026 - 12:04 WIB

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Borong BUMD Award 2026 Predikat Bintang 5

14 April 2026 - 16:54 WIB

ASN DKI Jakarta Ditegur Usai Ubah Pelat Mobil Dinas Saat Beraktivitas di Puncak

8 April 2026 - 11:27 WIB

DPR: Arab Saudi Nilai Penyelenggaraan Haji 2026 Tetap Aman, Persiapan Masih Perlu Ditingkatkan

7 April 2026 - 16:36 WIB

Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

16 Januari 2026 - 18:04 WIB

Kemhan Tegaskan Ayu Aulia Bukan Tim Kreatif, Klarifikasi Kabar Pelantikan Viral

26 Desember 2025 - 17:26 WIB

Trending di Nasional