Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Pemerintahan · 7 Des 2024 20:25 WIB ·

DPRD Lebak Geram: Pemprov Banten Belum Tetapkan Status Darurat Bencana


DPRD Lebak Geram: Pemprov Banten Belum Tetapkan Status Darurat Bencana Perbesar

LEBAK | Harian Merdeka

Bencana alam yang melanda wilayah Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Lebak, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang, menjadi perhatian serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 2 Desember 2024. Namun, Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Ujang Giri Ugi, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera menetapkan status yang sama guna mempercepat penanganan.

“Atas terjadinya beberapa bencana alam di wilayah Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Lebak, status tanggap darurat bencana perlu segera ditetapkan oleh Pemprov Banten,” ujar Ugi, Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk mengoptimalkan penanganan kebencanaan. “Dengan status tanggap darurat, penanganan akan lebih terstruktur, termasuk mitigasi, penanganan, hingga evaluasi. Selain itu, kerugian yang timbul akibat bencana juga dapat dihitung dengan lebih jelas,” tegasnya.

Ugi menambahkan, status tanggap darurat akan mempermudah mobilisasi personel penanggulangan bencana serta mempercepat pendataan, evakuasi, dan penyaluran bantuan kepada para korban. “Langkah ini bertujuan agar penanganan bencana lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terdampak,” katanya.

Sementara itu, intensitas hujan tinggi yang melanda beberapa wilayah di Kabupaten Lebak telah menyebabkan banjir dan tanah longsor di sejumlah kecamatan. Kondisi ini memaksa banyak warga mengungsi, serta menimbulkan kerugian material yang signifikan.

Sebagai bentuk kepedulian, Ugi juga menyisihkan sebagian rezekinya untuk membantu korban bencana, salah satunya di Desa Cireundeu, Kecamatan Cilograng. Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban warga yang terdampak.

“Semoga bantuan ini bisa memberikan manfaat dan sedikit meringankan beban para penyintas bencana,” pungkasnya.

Pemprov Banten diharapkan segera merespons desakan ini untuk mempercepat penanganan bencana secara menyeluruh.(hmi)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengamat Transportasi Dukung Pemprov DKI Lakukan Penyesuaian Tarif Transjabodetabek: Rp3.500 Itu Terlalu Murah

12 Juni 2026 - 14:27 WIB

Pemborosan! Anggaran Rapat Disperkimta Tangsel Rp 1,5 Miliar.

8 Juni 2026 - 15:46 WIB

Pangan Mahal dan Industri Tumbang, MataHukum: Tidak Ada Alasan Pertahankan Mendag

8 Juni 2026 - 10:25 WIB

Forsiber Desak KPK dan Kejaksaan Usut Pengadaan di Korlantas Polri

4 Juni 2026 - 13:36 WIB

Mengawal Transparansi Anggaran “POPDA” Dispora Pemkot Tangerang.

3 Juni 2026 - 10:18 WIB

HUT ke-10 Polda Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Puji Peran Strategis Polri

2 Juni 2026 - 10:10 WIB

Trending di Pemerintahan