Menu

Mode Gelap
Tebar Kepedulian, Kuatkan Kebersamaan. Koran Tangerang Raya dan LAN Kota Tangerang Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim dan Dhuafa Partai Gema Bangsa Deklarasikan Diri Jadi Kekuatan Politik Baru Terungkap, Timnas Indonesia Jadi Alasan Top Skor Vietnam Pensiun Dini Marsha Aruan Jatuh Hati pada Karakter Renata di Serial Baru Menteri PU Klaim Daerah Terisolasi Usai Bencana Sumatera Sudah Teratasi

Ekbis · 25 Mar 2025 11:32 WIB ·

9 Produsen Beras Kurangi Takaran


9 Produsen Beras Kurangi Takaran Perbesar

JAKARTA | Harian Merdeka

Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso angkat bicara perihal temuan sembilan produsen beras yang memangkas takaran beras dibawah label kemasan.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat PKTN, sepanjang tahun 2025 tercatat sembilan pelaku usaha yang mengurangi takaran beras di bawah label kemasan.

Ia mengatakan, Kementerian Perdagangan telah memperketat pengawasan untuk memitigasi hal tersebut berulang. Ia juga mengaku telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan.

“Kita pengawasan terus dengan daerah-daerah juga,” ujar Budi di Hotel Borobudur, Jakarta, dikutip detikcom  kemarin.

Lebih jauh, Budi meminta semua pihak turut mengawasi kejadian tersebut. Ia berharap, segala bentuk temuan lapangan dapat dilaporkan ke Kemendag. “Memang ada lagi nggak temuan beras? Kalau ada laporkan ke kami juga ya,” tutupnya.

Untuk diketahui, viral video di Youtube Short adanya warga yang memperlihatkan beras yang tak sesuai dengan takarannya, di mana pada kemasannya tertulis 5 kg, namun saat ditimbang beras tersebut hanya 4 kg.

Berdasarkan catatan detikcom, sejak 2023 telah ditemukan puluhan produk beras yang takarannya tidak sesuai ketentuan. Seperti pada 2023 ditemukan 29 produk, 2024 sebanyak 36 produk, dan 2025 sebanyak 21 produk.

Direktur Jenderal (Dirjen) PKTN Kemendag Moga Simatupang mengatakan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi administratif kepada sembilan pelaku produsen yang kedapatan memangkas takaran beras.

Adapun asal daerah kesembilan pelaku usaha itu dari Kabupaten Kendal, Gatot Subroto Jakarta Selatan, Kabupaten Kediri Jawa Timur, Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Lumajang, Mojokerto Jawa Timur, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Kediri.

“(Jumlah perusahaan beras disanksi administratif) di 2025 aja, ada 9,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Moga Simatupang, di Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (21/3). (jr)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Manajemen Baru Pelindo Hasilkan Kepuasan Pelanggan Pelindo

30 April 2026 - 20:08 WIB

Produksi Solid Kuartal I 2026, PKT Catat Capaian 2,14 Juta Ton

29 April 2026 - 16:50 WIB

Forum Pemred Multimedia dan MitMe.id Jalin Kerjasama Strategis Monetisasi dan Penguatan Brand Media Nasional dan Daerah

28 April 2026 - 13:22 WIB

Pemerintah Genjot Digitalisasi Koperasi Desa

27 April 2026 - 13:33 WIB

Lurah Dedi : Koperasi Merah Putih Jurangmangun Barat Bangkitkan Ekonomi Masyarakat

24 April 2026 - 13:42 WIB

DJP Gencar Kejar Pajak di Sektor Digital, Jam Tangan hingga Rumah Mewah

21 April 2026 - 17:11 WIB

Trending di Ekbis